Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat untuk meningkatkan sektor pariwisata dari sumber daya alam yang dimiliki tidak hanya sekedar rencana melainkan telah memiliki pemikiran yang matang yang telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi mapun Pusat.
Sehingga teralokasikan dana hingga total belasan miliar rupiah dari APBD maupun APBN.
Seperti dikatakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjab Barat, Firdaus Khatab jika pengembangan pariwisata hutan mangrove telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjab Barat.
"Ini sudah matang, dan harus di selesaikan pada anggaran tahun ini karena sudah tertuang pada RPJMD. Dalam arti kata tidak bisa dibatalkan lagi," tegas Firdaus.
Dijelaskannya, pengembangan ekowisata hutan mangrove ini juga sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, sehingga terkait rencana zonasi tentu sudah direncanakan.
"Inikan anggaran juga dari pemerintah pusat, jika belum ada perencanaan atau tidak seauai, dari Kementrian juga tidak mau mengalokasikan dana untuk itu. Hutan mangrove ini kan sudah menjadi perhatian dunia," jelasnya.
Terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) memang sudah ada Perdanya untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan juga dorongan untuk melakukan langkah-langkah percepatan melalui penyampaian Surat Dirjen Pengelolaan Ruang Laut No. B-962/PRL/XI/2016 tanggal 23 November 2016 perihal Akselerasi Penetapan Perda RZWP3K ke seluruh kepala daerah di Indonesia.
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dimaksudkan untuk menentukan arah penggunaan sumberdaya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan alokasi ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
"Nah kita kan melakukan pengembangan atau mengelola, bukan merusak hutan mangrove yang ada," tegas Firdaus.
Lebih lanjut, dia juga kembali menjelaskan peruntukan aggaran yang bersumber dari APBD sebesar hampir Rp 10 miliar yang tidak dikhususkan untuk pembagunan wisata melainkan sarana dan prasarana.
"Jadi anggaran Rp 10 miliar dari APBD itu bukan semata-mata untuk objek wisata, tapi untuk membangun akses jalan, jembatan penghubung, serta lampu penerangan dan air bersih. Untuk pariwisata, itulah yang dianggrakan oleh Kementerian dan APBN melalui dana DAK dengan total sekitar Rp 1,5 miliar," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tanjab Barat, Otto Riady mengakui anggaran dari pusat untuk pariwisata merupakan yang pertama kali dalam sejarah kepariwisataan Tanjab Barat.
"Kita mendapatkan Rp 1,7 miliar dana dari pusat adalah hasil dari perjuangan kita baik dalam merencanakan kawasan maupun pemetaannya. Bantuan dari Pemerintah pusat tahun 2019 ini merupakan dana initial untuk pertamakali dalam sejarah kepariwisataan Tanjab Barat dapatkan dari pusat," ungkap Otto Riady.
Lebih lanjut dikatakan Otto, ada beberapa pengembangan lanjutan yang akan diusulkan oleh Disparpora Tanjabbar di tahun 2020 mendatang.
Terkait hal ini, Bupati Tanjab Barat, H Safrial dibeberap event nasional maupun internasional juga dipercaya sebagai narsumber terkait pengembangan hutan mangrove yang saat ini menjadi perhatian dunia.
Bupati juga selalu menekankan agar komitmen pengelolaan kawasan hutan mangrove dipantai timur Sumatera ini di fokuskan pada pengembangan ekowisata yang nantinya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat terutama yang tinggal di sekitar kawasan mangrove tersebut.
Harapan Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan pengembangan potensi wisata mangrove ini selain untuk memperindah kota juga punya daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik dan bahkan dari manca negara. Sehingga perekonomian daerah akan dengan sendirinya akan mengalami peningkatan.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Diknas Tebo Himbau Sekolah Laksanakan Ujian Nasional Dengan Sistem UNBK
Infrastruktur Jadi Prioritas, Usulan Musrenbang Kecamatan Bathin VIII
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre