Radarjambi.co.id - BANGKO - Fauzi Yusuf resmi dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai Caleg dari partai Demokrat Oleh KPU Daerah Kabupaten Merangin.
Polemik pencalonan bermula ketika Fauzi Yusuf memutuskan pindah partai dari NasDem ke Demokrat untuk maju di Dapil 2 Merangin.
Akibat keputusan tersebut, Fauzi sempat dinonaktifkan sebagai Anggota DPRD Merangin.
Namun Fauzi pun melakukan gugatan ke PTUN Jambi, dan gugatanya diterima sehinggga segala haknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin di kembalikan.
Pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan Wakil Ketua DPRD Merangin, Fauzi Yusuf, untuk dikembalikan haknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Pasca putusan PTUN tersebut pihak KPU bergeming dan mengambil sikap secara resmi mencoret Fauzi Yusuf sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT) Merangin Dapil 2. Hal ini dibenarkan langsung Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni yang dikonfirmasi Rabu (13/3).
"Iya sudah kita coret dari DCT, karena yang bersangkutan secarah sah masih anggota partai Nasdem dan masih menerima haknya sebagai anggota DPRD," ungkap Iron.
Dikatakan Iron, pencoretan Fauzi Yusuf tersebut dituang dalam Berita Acara KPU Merangin.
"Sekarang tinggal kita antar ke Parpol yang bersangkutan," ujarnya lagi.
Sementara intu Pasca keputusan KPU mencoret Fauzi Yusuf dari Daftar Calon Tetap (DCT), Bawaslu Merangin mengakui belum mengetahuinya. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Merangin, Albert Trisman, yang dikonfirmasi via telepon.
"Kami sampai saat ini belum menerima salinan keputusannya," kata Albert.
Namun untuk memastikan hal tersebut, Albert akan berkoordinasi dengan Sekretariat Bawaslu untuk memastikan apakah KPU Merangin telah mengirimkan surat keputusan tersebut.
"Biar saya cek dulu dengan sekretariat, apakah sudah diterima atau belum," ucapnya.
Terpisah Fauzi Yusuf di konfirmasi awak Media. Menyebutkan akan melakukan perlawanan melalui jalur yang berlaku. Dia akan melaporkan perkara ini ke Bawaslu Merangin.
"Intinya setelah saya resmi menerima surat keputusannya, saya akan melaporkan ke Bawaslu," kata Fauzi.
Menurut Fauzi, selama ini tidak ada permasalahan pencalonannya. Sebab sudah beberapa kali dilakukan sidang di Bawaslu.
"Untuk pencalonan saya selama ini tidak ada masalah, kok kenapa sekarang baru dipermasalahkan," tutupnya.
Reporter : Kasriadi
Editor : Ansori
Hanya 38 Peserta Seleksi P3K Yang Lulus dari 72 Orang Pendaftar
Fasilitator Daerah Lakukan Pendampingan ke Sekolah Program PINTAR Tanoto Foundation
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota