Radarjambi.co.id - SUNGAIPENUH - Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2018, Senin (17/3).
Penyampaian LKPJ dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Yang dipimpin Ketua DPRD, Fikar Azami.
Dalam pidatonya dihadapan anggota Dewan, Wako AJB memaparkan secara umum kinerja pengelolaan pendapatan, kinerja pengelolaan belanja daerah.
Disamping itu, Wako AJB, juga memaparkan kondisi makro Kota sungai Penuh, seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), PDRB Kota Sungai Penuh, tingkat pengangguran Dan lainnya.
Dimana indikator makro tersebut memperlihatkan peningkatan dan prestasi Yang menggembirakan.
LKPJ Yang disampaikan Wako AJB, memuat antara lain, Arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan Dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Kantor Bupati Merangin Bakal Pindah Di Kawasan Alun-alun KONI Lama
Listrik di Kerinci Kembali Normal, Mohon Maaf Terganggu Seminggu Ini
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre