Harap Pengusaha Buka SPDN

Senin, 18 Maret 2019 - 21:19:51


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARA SABAK – Persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk nelayanan di Tanjab Timur khususnya kawasan Nipah Panjang masih menjadi kendala. Nelayan Nipah harus jauh-jauh ke Kecamatan Kuala Jambi mencari BBM sebelum melaut.

Untuk itu, Pemda Tanjab Timur, berharap ada investor atau pengusaha yang mau membuka Solar Packed Dialer Nelayan (SPDN), di wilayah Tanjab Timur. Tujuanya untuk mempermudah nelayan Tanjab Timur untuk mendapatkan BBM.

“Kita beraharap ada yang mau buka SPDN, kita akan bantu. Sebab, jika ada yang buka, tentu akan mempermudah nelayan kita,”ungkap Ibnu Khayat Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Tanjab Timur.

Dijelaskan, jika memang ada pengusaha yang ingin membuka SPDN Pemda akan membantu untuk proses perizinan. 

Lagi pula hal ini juga telah disampaikan ke Kementrian. Kementerian lanjutnya juga berkomitmen mempermudaha segala proses prizinan. Bahkan, Kementerian menyebutkan akan membantu proses di Pertaminan agar SPDN yang dibuka mendapatkan kuota.

“Ada perlakuan khusus jika ada yang ingin membuka SPDN untuk nelayan. Kita akan sampaikan ke Kemenyrian dan Kementrian akan langsung menghubungi Pertamina,”lanjutnya.

Untuk itu katanya, jika ada pengusa yang ingin membuka SPDN untuk nelayan agar langsung ke Dinas Perikanan Tanjab Timur, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Secara bisnis tambahnya, sangat menjanjikan. Dicontohkan, jika SPDN itu dibuka di Nipah Panjang, maka bukan hanya nelayan Nipah Panjang yang menjadi konsumennya. Nelayan Kecamatan terdekat seperti Kecamatan Sadu juga akan membeli BBM di Nipah Panjang.

Sebelumnya, H. Edi mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM di Nipah Panjang. Nelayan dari Kecamatan Nipah Panjang masih kesulitan. Sebab, masih mengandalkan BBM di Solar Packed Dialer Nelayan (SPDN) yang berada di Desa Majlis Hidayah, Kecamatan Kula Jambi.

“Kalau kita dari Nipah mengambil kesana (red_kula jambi) rasanya terlalu jauh, harapan kami di Nipah juga ada SPDN,”harapnya.

 

 

Reporter : Gunawan

Editor     : Ansori