Radarjambi.co.id - SUNGAIPENUH - Jago merah kembali telan korban. Kali ini, satu unit rumah milik Erlinawati (58) warga Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh ludes.
Kejadiannya, Senin (8/4) sekira pukul 13. 00 WIB siang, kemarin.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun satu unit rumah dan dua sepeda motor serta isi rumah ludes dilalap sijago merah.
Kejadian tersebut terjadi saat pemilik rumah meninggalkan rumah untuk berjualan di pasar Sungaipenuh.
Sementara penyebab kebakaran masih belum bisa dipastikan, sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta.
Salah seorang warga setemoat, Firman, mengatakan saat kejadian suasana sedang sepi dan cuaca panas, sehingga saat api mulai membesar sulit bagi warga untuk memadamkan, karena api dengan cepat menjalar dan melahap bagian dan seisi rumah.
"Saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah berjualan di pasar Sungaipenuh," terangnya.
Saat api kian membesar, lanjut dia, warga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Setelah Damkar sampai, sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan.
"Beruntung api berhasil dipadamkan, dan tidak menjalar ke rumah warga yang lain," ungkapnya.
Ketua Forum Tagana Kota Sungaipenuh, Yudia Afriandonal, mengatakan, kerugian akibat kebakaran tersebut dotaksir mencapai Rp 250 juta, untuk penyebab kebakaran masih diselidiki pihak Polres Kerinci.
“Untuk pemadaman dikerahkan 6 unit mobil kebakaran, api berhasil dipadamkan skitar satu jam,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sungaipenuh, Iptu Yudistira, mengatakan untuk penyebab kebakaran masih belum bisa dipastikan, karena petugas sedang melakukan penyelidikan di lapangan.
"Belum diketahui penyebab pasti, apakah korsleting listrik atau ada penyebab lain. Namun akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil, sedangkan korban jiwa tidak ada", tandasnya.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Pengumpul Fee Proyek Zumi Zola di Periksa KPK, Bersama Dua Anggota Dewan
Penyeludup Sabu 1/Kg Asal Batam Tertangkap, Bandar Ganja Diamankan Saat Tertidur
39 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik