Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melakukan penertiban Kamis (2/5), sasarannya pelajar yang berada di warung internet (warnet) saat jam belajar di sekolah masih berlangsung.
Yan Ismar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggotanya menyesir warnet di kawasan, Kota Baru, Alam Brajo dan sekitarnya.
Hasilnya memang didapatakan 31 pelajar yang berada di warnet saat jam belajar sekolah.
“Mereka masih pakek seragam sekolah kita temukan di warnet dan PS,” kata Yan Ismar, Yan Ismar mengungkapkan, pihaknya juga merambat menyisir hotel melati yang berada di Kota Baru. Hasilnya ditemukan pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel Sofia.
“Tiga pasangan tersebut lagi di kamar hotel. langsung kita giring ke kantor Satpol PP,” imbuhnya.
Kata Yan Ismar, tiga pasangan diduga mesum itu ditindaklanjuti dengan meminta keterangan.
Ketika memiliki bukti yang cukup maka akan diteruskan ke Pengadilan Negri Jambi.
“Kita dalami dulu melalui BAP. Kalau bukti cukup maka kita bawa sidang,” ujarnya.
Lanjut Yan Ismar, untuk pelajar yang kedapat bolos di warnet, maka pihak sekolah dan orang tuanya dipanggil.
“Kalau orang tuannya tidak datang, maka tidak kita lepas,” sebutnya.
Para pelajar kata Yan, juga dilakukan pembinaan di mako Satpol PP. Untuk selanjutnya pembinaan diserahkan kepada pihak sekolah dan para orang tua.
“Memang pengawasan orang tua dan pihak sekolah sangat diperlukan. Sekarang kita lihat masih sangat kurang. Banyak orang tua yang tidak tahu apa yang dilakukan anaknya,” pungkasnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Hadiri Muskomwil II APEKSI, Fasha Sampaikan Pesan Dihadapan 10 Wali Kota se-Sumbagsel
Diharapkan Dapat Berikan Ide Solusi Bagi Pembangunan Kota Jambi Melalui Hut Hakli Ke-39
Wali Kota Jambi Sebarkan Virus Kewirausahaan di Bumi Alam Sakti Kerinci
Kenaikan Gaji 5 Persen Segera Dicairkan, Dirapel Sejak Januari Hingga Maret
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada