radarjambi.co.id-BATANGHARI-Satu unit rumah semi permanen di RT O4 RW 01 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, ludes dilalap sijago merah sekitar pukul 09.30 WIB Selasa (2/7).
Diketahui rumah tersebut milik Buchori. Api berasal dari kantin yang berada disebelah rumahnya. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik (konsleting).
Informasi yang diperoleh, api yang berasal dari kantin ini kian membesar ketika api menyambar kompor gas yang berada di kantin.
Ledakan pun terjadi dan api semakin membesar.
Api yang telah membesar kemudian dengan cepat langsung menyambar ke rumah.
Dinding rumah Buchori yang terbuat dari kayu, membuat api pun dengan mudah dan cepat melalap rumahnya.
Pada saat kejadian ini pemilik rumah sedang berada di dalam rumahnya.
Mereka awalnya telah curiga karena mencium bau api dari sebelah rumahnya, yang mana berasal dari kantin.
Kabid Damkar Batanghari, Amir Hamzah, membenarkan kebakaran yang terjadi. Kata dia, ketika mendapat laporan terjadi kebakaran pihaknya langsung bergerak menuju lokasi.
“Mendapat laporan kami langsung bergerak. Kami membawa dua unit kendaraan pemadam kebakaran dan di bantu lagi dengan satu unit mobil BPBD yang membantu memadamkan,” ungkapnya
Sesampainya dilokasi, petugas Damkar dibantu masyarakat pun langsung berusaha memadamkan api.
Mereka pun berusaha membuat api tidak menjalar ke rumah tetangga lainya.
"Api bisa dipadamkan, namun rumah baserta isinya tidak bisa diselamatkan lagi. Kita hanya bisa menyelamatkan api menjalar ke rumah tetangga lainya,"ujarnya.
Menurut dia, api dipicu akibat arus pendek listrik yang merembet ke tabung gas hingga api membesar.
"Untuk kerugian sendiri diperkirakan 100 juta,” tutupnya.
Reporter ; Didi
Editor : Ansory S
Polisi Tetap Oknum Kades Sebagai Provokator dan tetapkan 17 Tersangka Pengrusakan Polsek
Telinga Zidan Terluka Setelah Gagalkan Percobaan Perampasan Sepeda Motor
Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru Pengrusakan Mapolsek Bathin XXIV
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada