31 Desa Belum Teraliri Listrik PLN Rasio Elektrifikasi Tanjabbar Paling Rendah

Senin, 29 Juli 2019 - 19:39:59


Wabup Amir Sakib
Wabup Amir Sakib /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Kabupaten Tanjungjabung Barat yang terdiri dari 13 Kecamatan dan 134 Desa/Kelurahan memiliki rasio elektrifikasi paling rendah di Provinsi Jambi sampai tahun 2018 yaitu sebesar 72,17 persen.

"Dimana masih terdapat 31 Desa yang belum dapat menikmati pelayanan listrik PLN karena terkendala oleh kondisi geografis," ungkap Wakil Bupati Tanjabbar, H Amir Sakib pada acara pendistribusian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) oleh Provinsi Jambi, di Gedung Runtuh Kualatungkal, Senin (29/7).

Menurut Wabup, LTSHE hadir merupakan perangkat pencahayaan berupa lampu dari matahari ditangkap oleh panel surya, diubah menjadi energi listrik kemudian disimpan di dalam baterai.

Energi listrik di dalam baterai ini yang kemudian digunakan untuk masyarakat khusus nya Tanjabbar yang belum teraliri listrik PLN.

"Banyak Desa di Tanjabbar yang masih belum bisa menikmati listrik, pada malam hari gelap gulita, ini langkah awal bagi desa yang mendapat pendistribusian LTHSE, agar memanfaatkan sebaik-baiknya listrik dengan hemat," pungkasnya.

Amir sakib berterima kasih kepada pemerintah provinsi jambi karena telah memberi LTSHE untuk masyarakat Tanjabbar yang belum dapat menikmati listrik.

"Sumber energi listrik terbarukan yang digunakan untuk penerangan rumah tangga yang akhirnya dapat membawa perubahan sosial dan kondisi ekonomi termasuk perubahan pola tingkah laku dan pola interaksi," tutupnya.

Penyerahan pendistribusian LTHSE ini dihadiri oleh Anggota DPD RI Abu Bakar Jamalia, Gubernur jambi yang di wakili staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Kepala ESDM Provinsi Jambi, serta unsur Forkompimda.

Sementara, Kepala dinas ESDM Provinsi Jambi, Harry Andria mengatakan Kabupaten Tanjabbar masih banyak yang belum menikmati listrik di desa-desa.

"Target kita selesai pada tahun 2019 ini 95 persen wilayah perdesaan di Tanjabbar sudah dialiri Listrik," ujarnya.

Didalam Perpres 47/2017, ditegaskannya mengatur ketentuan terkait penyediaan, pengawasan distribusi, peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta aturan terkait badan usaha pelaksana penyedia LTSHE.

Untuk diketahui, ada tiga Kecamatan di Tanjabbar yang mendapatkan bantuan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) yakni Kecamatan Senyerang (Desa Marga Rukun sebanyak 835 KK dan desa kempas jaya sebanyak 777 KK).

Kecamatan Pengabuan (Desa sungai jering sebanyak 320 KK, Desa parit sidang sebanyak 385 KK, dan Desa raya sebanyak 363 KK), serta Kecamatan Seberang kota (Desa kuala baru. Sebanyak 143 KK).

 

 

Reporter     :    Revi

Editor         :    Ansory S