radarjambi.co.id-JAMBI-Dugaan adanya tindak Pungutan Liar (Pungli) di kawasan pasar Angso Duo Jambi membuat resah masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang akan berbelanja ke pasar Angso Duo diminta uang parkir hingga dua kali.
Warga Tangkit Kabupaten Muaro Jambi, Ermawati mempertanyakan karcis parkir yang dia terima kala memasuki pasar, Senin (2/9/2019). Karcis tersebut diterimanya secara manual dari petugas setelah membayar Rp 2 ribu permotor.
Semula dirinya tidak mempertanyakan karcis karena terlihat ada logo PT EBN, Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi. Meskipun palang pintu otomatis belum digunakan hingga saat ini.
"Subuh kemarin saya belanja untuk warung, di pintu masuk diminta parkir, saya kira mungkin karena palang pintu itu belum siap makanya parkir secara manual," ujar Ermawati.
Usai berbelanja, saat hendak mengeluarkan motornya yang terparkir di dalam kawasan Angso Duo, dirinya dihampiri pria lengkap dengan pluit yang dibunyikan.
Ermawati sempat mengatakan kepada pria tersebut bahwa dirinya telah membayar parkir saat hendak masuk kedalam pasar. Namun pria tersebut seperti tidak perduli dan tetap saja menunggunya memberikan uang.
Enggan terjadi keributan, dengan terpaksa Ermawati harus mengeluarkan uang Rp 2 ribu untuk pergi dari pasar.
"Kesal kami didalam tu bayar lagi parkir, jadi duo kali bayar kami parkir," kata Ermawati.
Karcis parkir yang diterima masyarakat diduga tidak ada koordinasi dengan Pemprov Jambi sebelumnya dari pihak PT EBN. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Aset Pemprov Jambi.
Seharusnya dalam menggunakan logo Pemprov Jambi harus ada izin terlebih hal ini berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Seharusnya iya koordinasi, kita harus rapat dulu, setidak permisi dulu sama kepela daerah dalam hal ini gubernur,” ungkap Riko.
Riko melanjutkan, seharusnya pihak terkait belum memberlakukan hal itu sebelum pintu palang parkir otomatis yang sudah dibangun aktif. Lebih lanjut dirinya akan memanggil pengelolaan pasar agar permasalahan ini menjadi jelas.
"Nanti akan kita panggil pihak pengelola pasar kita akan bahas kenapa kok seperti ini, apa lagi masyarakat harus bayar parkir dua kali di pintu masuk dan di dalam juga di pungut,” beber Riko. (rvi)
Editor ; Ansory S
BKPSDM Tanjabbar Bantah Tudingan Permainan Penerimaan Calon Siswa STTD
SAD Memiliki Dokumen Kependudukan Permudah Mendapatkan Pelayanan Publik
Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Dilantik
Polres Tebo Gelar Apel Operasi Lilin 2024, Siap Amankan Nataru