radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Berdasarkan pantauan dari alat Air Quality Monitoring System (AQMS) Pemerintah Kota Jambi, diperoleh adanya kecenderungan peningkatan parameter particulate (debu) di udara dengan kategori berbahaya bagi kesehatan.
Dengan kecenderungannya naik pada malam hari, untuk itu Pemkot Jambi menghimbau agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar ruangan khususnya pada malam hari antara pukul 9 malam hingga pukul 4 pagi.
Jika terpaksa harus beraktifitas diluar ruangan diharapkan agar menggunakan masker.
Himbauan Pemkot ini disampaika Abu Bakar, Kabag Humas Setda Kota Jamb.
Data realtime pukul 07:00 WIB PM 2.5 nilai 109 di atas baku m7utu. Kategori tidak sehat.(ria)
Editor. : Ansory S
Pemkab Batanghari Gelar Tablig Akbar Bersama Ustad Yahya Waloni
Safrial Berterimakasih Atas Pengibahan BMN dari Kementerian PUPR
DAK Fisik Disdikbud Sarolangun 2024, H Arsyad: Berjalan Sesuai Tahapan