Pemkab Tanjabbar Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dan Gedung

Rabu, 11 September 2019 - 21:53:51


Kendaraan Dinas di Pemkab Tanjung Jabung Barat akan dilakukan  lelang terbuka.
Kendaraan Dinas di Pemkab Tanjung Jabung Barat akan dilakukan lelang terbuka. /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah bakal lakukan lelang terbuka terhadap sejumlah kendaraan dinas dan asset lainnya.

Itu diketahui dari Pengumuman Nomor : 032/2059/BKAD/2019 tanggal 10 September 2019 tentang Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Kabid pengelolaan barang milik daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah, Triyono mengatakan, Jumlah Asset yang dilelang berupa 38 unit kendaraan R2, 22 unit kendaraan R4 (mobil). peralatan kantor dan bangunan/gedung.

Peralatan kantor yakni, berupa tenda dinas koperindag, sedangkan bangunan/gedung. Gedung semipermanen dan bangunan permanen rumah kemasan dinas koperindag, bangunan pasar semipermanen Dinas koperindag, bangunan gedung kantor semi permanen Dinas P3AP2KB, bangunan rumah dinas semipermanen Dinas PUPR dan bangunan gedung kantor semipermanen eks kantor Camat tunggal Ilir jalan panglima cama Kuala Tungkal.

"Untuk dapat mengikuti lelang tersebut calon pembeli harus terlebih dahulu mendaftarkan account lelangnya www.lelang.go.id." Ujar Triyono.

Selanjutnya mengetahui apa jenis kendaraan, harga limit kendaraan dan besaran nilai jaminan penawaran serta prosedur lelang dapat dilihat pada Pengumuman Lelang

"Batas pendaftaran berlangsung sampai tanggal 15 september. Sarat wajib bagi peserta lelang wajib Setot Jaminan 50 % dari nilai limit penjualan saat pendaftaran," sebutnya.

Ia menjelaskan, jika lelang ini bersipat umum, Proses lelang juga diklim berjalan transparan dan terbuka bagi masyarakat umum.

"Lelang kali ini berbasis online, jadi tidak ada permainan atau titipan, semua sudah di serahkan ke kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang jambi, " ungkapnya saat dijumpai diruang kerjanya.

Dijelaskannya, untuk seluruh kendaraan yang di lelang sebagian sisa lelang kedua, Dan untuk yang lain sudah masuk masa lelang atau sudah dinilai tidak ekonomis.

"Pada dasarnya seluruh kendaraan yang di lelang sudah berusia 5 hingga 7 tahun. Sebagian kendaraan juga dinilai tidak lagi efektif dengan contoh, kendaraan yang sudah banyak memerlukan biaya perawatan," pungkasnya.(ken)

 

Editor  :   Ansory S