radarjambi.co.id-JAMBI-Politisi Golkar, Joni Ismed menganggap bahwa hasil tim evaluasi kinerja DPD I Provinsi Jambi dan DPD II partai Golkar Kabupaten Kota tidak objektif.
Pasalnya tidak semua pengurus dilibatkan sehingga hasil dinilai tidak efektif.
Menurutnya persoalan partai merupakan kolektif kolegial yang ada mekanismenya.
Walaupun DPP yang membuat SK pengarahan namun harus bijaksana dalam membentuk tim.
"Pengurus harian ini banyak mestinya dibagi dua, wilayah barat dan timur untuk efektivitas kerja," ungkap Joni Ismed, Senin (16/9/2019).
Selain itu, Joni juga memprotes usulan Musda dipercepat sebelum Munas yang akan dilaksanakan Desember 2019 mendatang.
Sesuai dengan ADRT yang diberikan bahwa jabatan PLT berakhir di 2020.
Bila dilaksanakan Musda terlebih dahulu dikhawatirkan partai akan terpecah.
Sebab dirinya menilai sangat jelas ada kepentingan pribadi dibalik dorongan Musda dipercepat.
"Boleh kita Musda dipercepat itu bilamana ada gejolak di tingkat bawah tidak menginginkannya satu kepemimpinan. Bentar lagi kan Munas bulan Desember, jangan Musda, kan nampak betul ada kepentingan dibalik itu," beber Joni.
Selanjutnya PLT Ketua I DPD Golkar Provinsi Jambi, Taufik Hidayat memakluminya bila ada perbedaan pendapat dalam partai. Dirinya tidak dapat memaksakan setiap orang untuk berpendapat sama. Namun inti dari permasalahan ini adalah segera menuntaskan Musda di kabupaten Merangin.
"Artinya penetapan ini harus diikuti dengan peng SK an, terus SK di sampaikan ke DPD-DPD," ungkap Taufik Hidayat.
Musda di Provinsi Jambi sendiri, kata Taufik akan di berkonsultasi dengan DPP. Sebab dirinya tidak dapat memutuskan karena hanya PLT bukan definitif. (rvi)
Editor ; Ansory S
SK DPP Golkar Tetapkan Tontawi Ketua DPRD Sarolangun Definitif
Breaking News... Safrial Ambil Formulir Menjaringan gubernur di PDIP
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin