radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Untuk membantu mengurangi beban pelanggan yang terdampak krisis air di Kabupaten Tanjab Barat, Ribuan pelanggan PDAM Tirta Pengabuan mendapat kebijakan keringanan pembayaran tagihan dari pihak PDAM.
Direktur PDAM Tirta Pengabuan, Ustayadi Barlian mengatakan pelanggan PDAM hanya dikenakan kewajiban membayar biaya beban setiap bulan sebesar Rp 7.500. Langkah ini diambil melalui hasil rapat kesepakatan bersama badan pengawas PDAM.
"Pelanggan cukup bayar biaya beban saja sebesar Rp7.500 perbulan. Kebijakan ini sampai air normal kembali," terang Direktur PDAM Tirta Pengabuan, Ustayadi Barlian, Rabu (18/9).
Pembebasan biaya rekening tagihan bulanan PDAM tersebut mulai berjalan terhitung dari Agustus 2019 lalu. Langkah yang diambil jajaran petinggi dan pengawas PDAM Tirta Pengabuan itu disambut gembira pelanggan PDAM Tirta Pengabuan.
"Ya, jelas senang cuma kena biaya beban. Tapi tetap lebih senang kalau air PDAM bisa normal lagi ngalirnya ke rumah," ungkap Udin, pelanggan PDAM Tirta Pengabuan.
Pelanggan PDAM mengharapkan air secepatnya kembali mengalir normal, karena keterbatasan air bersih menurutnya sangat membuat warga kewalahan.
"Kita berharap cepat ngalir lagi lah, biar tidak pening krisis air seperti sekarang," timpal Hengki, warga lainnya. (ken)
Editor : Ansory S
Ikut Shalat Istisqo, Amir Sakib Himbau Warga Agar Sadar Bencana
Nelayan Kualatungkal Tetap Melaut Ditengah Kepungan Kabut Asap
Bupati Batanghari Tinjau Lokasi Kebakaran Di Tahura Sultan Thaha Syaifudin
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024