radarjambi.co.id-JAMBI-Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Misrinadi mengaku belum mengetahui bahwa gaji guru honorer Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Kota belum di bayarkan selama 3 bulan.
Dirinya berdalih belum menguasai semua mengenai urusan, sarana dan prasarana gaji guru karena baru menjabat sebagai Kabid PKLK selama kurang lebih dua bulan.
"Saya baru pindah ke bidang PKLK lebih kurang dua bulan, setelah ini ada lagi kasi saya pindah lagi, kasi yang mengurusi gaji guru, jadi yang lebih tahu kasi saya di bidang sarana, jadi belum menguasai semua. Tapi nanti akan saya cek, ke seksi yang membidangi, wajar saja karena baru di ganti," ungkap Misrinadi, Selasa (1/10).
Namun dirinya meyakini bahwa tidak guru honorer SLB tidak mendapatkan gaji, hanya saja mungkin terjadi keterlambatan karena harus melibatkan beberapa pihak.
Menurutnya, mengenai keuangan bukan hanya sebatas di Disdik saja, namun ada beberapa proses seperti dari pusat, Bekauda dan rekening bank guru yang turut mengurusi.
"Saya juga dulu pernah di bidang mengenai tunjangan sertifikasi guru. Kenapa terlambat karena mungkin melibatkan tiga titik. Dari sini mengusulkan ke pusat, dari pusat turun kesini lagi bahwa ini yang layak di bayarkan SK nya, sudah layak itu diusulkan lagi ke Bekauda, dari Bekauda transfer ke bank 9, Bank 9 baru mengirim ke rekening guru, jadi bukan hanya di dinas saja," katanya.
Maka, Misrinadi mengatakan belum mengetahui siklus pembayaran gaji guru honorer SLB, apakah sama dengan siklus pembayaran tunjangan sertifikasi yang telah ia sebutkan sebelumnya.
Dirinya juga mengatakan belum ada laporan mengenai hal ini, tetapi dirinya akan segera mencari solusi untuk memecahkan masalah tersebut.
Sebab katanya pembayaran gaji guru honorer SLB sudah dianggarkan.
Bahkan dirinya mengatakan guru honorer berhak menuntut bila ada kesengajaan penundaan gaji.
"Kalau memang benar belum di bayar, tapi ada anggaran Ya di tuntut la. Masak hak orang tidak dikeluarkan, saya kan berasal dari guru juga," pungkasnya.
Sebanyak 88 orang Guru honorer beserta karyawan sekolah luar biasa (SLB) Sri Sudewi Jambi, mengeluhkan belum dibayarkan gaji selama 3 bulan terakhir oleh dinas Pendidikan Provinsi Jambi Bidang PKIK.
Hal ini dikatakan Kepala SLB Jambi Dadang Mulyana, melalui salah satu staf di SLB Fitri, membenarkan hal tersebut .
"Gaji kami belum dicairkan selama 3 bulan dari bulan Juli, Agustus, September," kata Fitri melalui telepon, Selasa (1/10).
Pihak sekolah sudah Mengkonfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan alasan lagi ada gangguan dan belum diajukan.
Menurutnya, gaji ditransfer oleh pihak Disdik Provinsi Jambi melalui Rekening Bank 9 jambi ke masing-masing orang untuk guru honorer Rp 1.350.000 dan karyawan Rp 1.100.00 Per,-orang untuk satu bulan .
Dirinya berharap, agar hal ini menjadi perhatian pihak dinas karena menyangkut hak tenaga pendidik.
"Lebih cepat di bayarkan lebih baik, biar gak terganggu aktivitas belajar, kalau belum juga di cairkan pasti terganggu kinerja,"katanya.
Fitri mengatakan kalau jumlah guru honorer SLB Sri Sudewi Jambi sebanyak 58 orang dan karyawan berjumlah 30 orang dengan total 88 orang.
Anehnya lagi SPJ penerimaan gaji sudah ditanda tangan tapi gaji yang diharapkan guru tak kunjung keluar. (rvi)
Editor : Ansory S
Safrial Serahkan Penghargaan Camat Teladan di Hari Kesaktian Pancasila
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada