radarjambi.co.id-TANJABTIMUR-Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang bila tidak ada aral melintang akan dilaksanakan pada 2020 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Kabupaten Tanjab Timur secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Timur.
Dikonfirmasi wartawan, Ketua DPC Partai Gerindra Tanjab Timur, Azhar Idris SPdI, menyebutkan bahwa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur dibuka pada 25 Oktober sampai 15 Nopember 2019.
"Siapa saja, baik dari kader Partai Gerindra sendiri, maupun bukan kader, pembukaan terbuka untuk putera dan puteri Kabupaten Tanjab Timur," kata Azhar Idris.
Untuk pengambilan formulir dapat diambil di Kantor DPC Partai Gerindra yang beralamat di Simpang Garuda, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat.
"Pengembalian berkas juga di Kantor DPC Partai Gerindra," ucap Azhar Idris.
"Pembukaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur sesuai dengan mekanisme dan aturan serta petunjuk Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak H Prabowo Subianto," ungkap Azhar Idris. (gun)
Editor : Ansory S
Kerap Menjadi Temuan BPK Dana Hibah Parpol Kembali Dianggarkan Fantastis
Fahrori Incar Dukungan Gerindra, Diwakili Tim daftar ke Gerindra
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre