radarjambi.co.id-JAMBI- Gubernur Jambi Fachrori Umar menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II Tahun 2019.
Itu ditegaskannya usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Jambi untuk Pemerintah Provinsi Jambi Semester II Tahun 2019 di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat kemarin.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi, tentu apa yang sudah dilakukan sudah sesuai dengan tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel dan transparan," kata Fachrori.
Fachrori meminta Inspektur Provinsi Jambi untuk segera melakukan identifikasi terhadap beberapa rekomendasi dan melakukan pembinaan terhadap seluruh OPD Provinsi Jambi, serta menjadikan momentum tersebut sebagai prioritas Inspektorat Provinsi Jambi dalam rangka menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada seluruh OPD Provinsi Jambi.
Fachrori mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan upaya menyajikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi, sesuai dengan standar pemerintah yang telah ditetapkan, serta membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Henry Ridwan mengatakan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi telah menyerahkan LHP semester II Tahun 2019 kepada Gubernur Jambi untuk segera ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari setelah menerima LHP.
"Kita telah melakukan dua jenis pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi untuk semester II Tahun 2019, yaitu pemeriksaan kepatuhan terkait belanja infrastruktur dan pemeriksaan kinerja terkait kualitas pengelolaan belanja daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan manusia," kata Henry.
"Pada semester I Tahun 2019, kita juga melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemeriksaan ini sudah sesuai dengan kewenangan BPK RI untuk mendorong pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar bisa mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan RPJMN dan RPJMD," kata Henry menjelaskan.
BPK RI memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait pemeriksaan tersebut untuk segera ditindaklanjuti, antara lain Pemerintah Provinsi Jambi belum melaksanakan analisis ekonomi dan evaluasi ekonomi memadai atas beberapa program kegiatan yang lebih spesifik dalam melaksanakan penganggaran.
Selain itu, lanjut Henry, proses pengurusan perizinan yang relatif lama harus dibenahi oleh instansi terkait, supaya masyarakat pelaku usaha memperoleh kepuasan dalam pelayanan pengurusan perizinan.
Selanjutnya, Hery menekankan bahwa volume pekerjaan proyek harus sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga tidak mengakibatkan kelebihan pembayaran atau kekurangan volume pekerjaan pada proyek yang dilaksanakan.(har)
Editor : Ansory S
Intake PDAM Tertimpa Lumpur, Air tak Mengalir ke Rumah Warga
Kasat Pol PP tak Hadir Pengamanan Natal, Safrial : Dimana Letak Mindset Kepimpinanya
PUPR Salahkan Bronjong yang Dibangusn BWSS Penyebab Jogging Track Amblas
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin