Pemkab Siapkan Anggaran Rp. 7 Milyar Untuk Premi Iuran BPJS

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:07:41


Ilustrasi
Ilustrasi /

RADARJAMBI.CO.ID-TANJABTIMUR-Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2020 ini mengalokasikan dana sebesar 7 Milyar Untuk pembayaran premi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi warga miskin Peserta Bantuan Iuran (PBI) di wilayah Tanjabtim.

Rp. 7 milyar ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Tanjabtim tahun 2020.Kadis Kesehatan Tanjabtim Ernawati ketika dikonfirmasi mengatakan, Rp. 7 milyar ini digunakan untuk membayar premi iuran PBI di Tanjabtim sebanyak 8000 lebih warga miskin di Tanjabtim. 8000 lebih warga miskin ini yang di tanggung oleh pemerintah merupakan imigrasi dari peserta Jamkesda ke BPJS. 

"Pada 2019 lalu sebanyak 5.201 PBI yang kita bayarkan premi nya. Dan 2020 ini ada 3.000 yang kita tanggung,"katanya.

Dikatakannya, kenaikan iuran BPJS tidak membuat pemerintah Tanjabtim mengurangi peserta BPJS bagi warga miskin.
Bahkan sebuah ini jumlah peserta PBI semakin bertambah jumlahnya.

"Semua orang tidak mampu tidak kita kurangi. Tetap kita tanggung,"ujarnya.

Dijelaskannya,jika di banding dengan tahun 2019 anggaran yang di sediakan oleh pemerintah daerah hanya 4 milyar lebih. Dengan jumlah peserta sebanyak 5.201 peserta PBI.

"Artinya ada kenaikan anggaran sebesar 3 Milyar di tahun 2020,"jelasnya.Dinas kesabaran pun berharap di wilayah Tanjabtim Tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat dengan alasan tidak meliki biaya. Dan semua warga Tanjabtim mendapatkan pelayanan yang layak dalam pelayanan kesehatan.

"Target pemerintah daerah adanya premi iuran di tanggung pemerintah tidak ada lagi warga sakit tidak berobat dengan alasan tidak ada biaya. Dan setiap warga layak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama,"tandasnya.

Sekedar untuk diketahui,peserta dari PBI itu sendiri ialah peserta jaminan kesehatan bagi orang tidak mampu sebagaimana di amanatkan dalam undang undang sistem jaminan kesehatan nasional yang iurannya di tanggung oleh pemerintah daerah. (gun)


Editor : Ansory S