radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH-Dari hasil pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan oleh dinaz Kesehatan Sungaipenuh betsama jajaran Puskesmas di Kecamatan terhadap pengelola depot air minum pada tahun 2019 lalu, ditemukan dua drpot yang terindikasi masuk kategori rendah atau kurang sehat dari total 53 depot yang diperiksa.
Kepala bidang kesehatan masyarakat, Gunardi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengusaha depot yang ada di kota Sungaipenuh, namun dari hasil pemeriksaan IKL terhadap dua depot yabg terindikasi masuk kategiri rendah atau kurang sehat, ini disebabkan karrna lingkungan di sekitar depot tidak terjaga keberaihanya.
"Terkait nama dan lokasi kedua depot tersebut kita tidak bisa menyebutkannya karena pemilik depot dinilai koperatif dan sudah mulai membersihkan dan menjaga lingkungan di sekitar depot," ungkapnya.
''Untuk itu, kita berharap kepada pengusaha depot air minum untuk mematuhi aturan dan menjaga kualitas air sebelum dijual ke warga. Bagi pengusaha depot yang menggunakan air sumur bor sebagai bahan bakunya harus berada jauh dari tempat pembuangan limbah dan air serapan pembuangan kotoran atau septictank. Minimal berjarak 10 meter dari sumur bor yang digunakan,'' terangnya
"Karena jika terlalu dekat akan merusak kualitas air depot dan pemilik depot juga diharapkan untuk menjagakebersihan alat-alat untuk pengolahan air isi ulang."Pungkasnya.(son)
Editor : Ansory S
Dandim Sarko Petakan Wilayah Limun dan Batang Asai Rawan Longsor
Empat Anak Dari Merangin Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Di Panti Sosial
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada