RADARJAMBI. CO. ID– Irjen Pol Muchlis AS akan segera mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Jambi.
Ini setelah keluarnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST / 385 / KEP / 2020 tertanggal 3 Februari 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Berdasarkan surat telegram tersebut, Irjen Muchlis AS dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Posisi yang ditinggalkan Muchlis akan ditempati oleh Irjen Pol Firman Shantyabudi yang sebelumnya Pati SSDM Polri (penugasan pada PPATK). (har)
Baru Empat Kecamatan Teken Perjanjian Kampung Bersih Narkoba
Doni Korban Hanyut di Kali Kulo, Merangin, Ditemukan Tewas Mengapung
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin