Baru Difungsikan, Jembatan Kuala Dasal Alami Penurunan Puluhan Centimeter

Senin, 03 Februari 2020 - 23:19:59


Bagian Oprit Jembatan Kualadasal Tampak turun dan retak.
Bagian Oprit Jembatan Kualadasal Tampak turun dan retak. /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Baru difungsikan awal tahun 2020 ini, Kondisi jembatan kuala Dasal kecamatan Tungkal ulu kabupaten Tanjab Barat sudah sangat memperihatinkan.

Pasalnya, baru selesai dibangun melalui dana APBD Kabupaten Tanjab Barat 2019 lalu, kondisi jembatan sudah mulai retak dan bagian oprit mengalami penurunan hingga puluhan centimeter.

Mengetahui hal ini, Dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat melalui Kabid Bina Marga, Arif Sambudi saat dikonfirmasi membenarkan terkait turunnya bangunan oprit jembatan di Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu yang hampir 50 centimeter.

"Memang benar terjadi penurunan pada bagian oprit jembatan kuala dasal kurang lebih 50 cm, tapi bukan pada badan jembatannya," akui Arif Sambudi melalui pesan singkat Whatsapp.

Dia juga menyebut turunnya oprit jembatan ini disebabkan aktifitas mobil ber tonase besar milik perusahaan yang melintas di atas jembatan tersebut.

"Itu disebabkan beban yang terlalu besar, selain kendaraan biasa, truck betonase besar dan tronton milik PT WKS yang melintas di jembatan ini juga menjadi penyebab turunnya oprit jembatan Kuala Dasal," sebutnya.

Meski demikian, Kabid Bina Marga mengakui masih ada masa pemeliharaan, dan pihaknya meminta rekanan untuk segera memperbaiki.

"Tentunya kita segera perintahkan rekanan lakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan ini, secepatnya itu kita laksanakan," tegasnya.

Terkait penurunan pada oprit jembatan tersebut juga dibenarkan Camat Tungkal Ulu, Johan Hendry Bororing, namun dirinya belum mengetahui alasannya dan juga ada penurunan pada badan jembatan.

"Kalau offridenya memang iya turun. Dan itu sudah saya ketahui dari bulan 11 kemaren waktu saya cek sudah mulai retak pada offridenya. Tapi kalau bagian badan jembatan dan alasan turunnya itu saya belum tau," ungkapnya, Senin (3/2). (Ken)

 

Editor  :  Ansory S