Pemkab Sarolangun Miliki Panti Rehab Narkoba, Cek Endra : Segera Diresmikan

Rabu, 05 Februari 2020 - 22:04:27


Bupati H Cek Endra bersama Sekda dan Kabag Humas saat diwawancarai media
Bupati H Cek Endra bersama Sekda dan Kabag Humas saat diwawancarai media /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Tekad Bupati Sarolangun, H Cek Endra memiliki panti rehab untuk pecandu narkoba, akhirnya terwujud.

Panti rehab untuk pecandu narkoba tersebut berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bathin VIII. Ini menarik, karena panti rehab narkoba yang dimiliki Pemkab Sarolangun merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi Jambi.  

H Cek Endra saat diwawancarai sejumlah awak media Rabu (05/02), siang di rumah Dinas menyebutkan, panti rehab narkoba ini merupakan salah satu janji yang pernah diutarakan kepada masyarakat pada jauh hari sebelumnya.  

“Ini janji saya untuk menyelesaikan panti rehab narkoba. Alhamdulillah panti rehab narkoba sudah selesai, saat ini sudah bisa difungsikan, tapi masih menunggu saat peresmian,”kata H Cek Endra.

Langkah Pemkab Sarolangun dalam pencegahan terhadap pemakai dan peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun, rupanya seirama dengan program Polres Sarolangun, dimana Polres Sarolangun sudah membentuk kampung bersih dari narkoba  atau kerap disebut dengan Kampung Bersinar.

Kapolres AKBP Deny Heryanto melalui Kasat Binmas, AKP Pujianto mengatakan, hingga Rabu (05/02) sudah tercatat 8 dari 10 Kecamatan yang sudah menandatangani kesepakatan pembentukan kampung Bersinar.

“Tersisa 2 Kecamatan yang belum menandantangani kesepakatan pembentukan Kampung Bersinar, tapi informasi di lapangan dua kecamatan tersebut segera menyusul, yakni Mandiangin dan CNG. Kita menargetkan minggu ini rampung,”ucapnya.

PENULIS : CHARLES R

EDITOR : ANSORI S