radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemkab Muaro Jambi Senin (25/6) pagi menyerahkan secara simbolik menyerahkan ratusan lembar sertifikat tanah untuk warga di Kecamatan Maro Sebo Muarojambi.
Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Maro Sebo, Bupati Masnah dalam hal ini diwakili Asisten I Najamuddin, hadir juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi, Kepala Bagian Pertanahan dan Batas Wilayah M. Ikbal, dan ratusan masyarakat penerima
Dalam kesempatan tersebut, atas nama Pemkab Muaro Jambi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat. Karena melalui program ini masyarakat bisa memiliki legalitas terhadap aset mereka.
“Alhamdulillah program ini sangat membantu masyarakat khususnya warga Muarojambi. Melalui program ini tanah warga menjadi jelas legalitasnya dan sah di mata hukum,” ujarnya.
Pemkab berharap warga yang sudah menerima sertifikat melalui program PTSL ini bisa memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Bisa dimanfaatkan sebagai agunan namun tentunya harus dengan perhitungan yang matang. Uang hasil pinjaman tersebut bisa dijadikan modal usaha. Namun ingat harus disertai dengan perhitungan yang matang,” tandas Najamuddin. (akd)
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu