radarjambi.co.id-BATANGHARI-Kepala Dinas Kominakasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Batanghari, Sehan Sopyan, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya isu virus corona atau covid 19 yang telah memasuki wilayah Kabupaten Batanghari.
Menanggapi isu yang beredar di group Whatshap tersebut, Sehan meminta masyarakat jangan mudah terlalu percaya sebelumnya adanya keterangan resmi baik dari Dinkes Batanghari maupun langsung dari Pemkab Batanghari.
“Yang mana tentang informasi-informasi yang begitu banyak, baik itu yang media sosial maupun dari mulut ke mulut, ya Kita berharap masyarakat bisa memilah,” kata Sehan Sopyan, ketika ditemui di Diskominfo Batanghari, Kamis (19/3).
Dirinya pun berharap, masyarakat khususnya di Kabupaten Batanghari yang mendapat informasi -informasi yang belum ada keterangan resminya itu untuk di cernah kembali sebelum disebar luas lagi, agar terhidar hal yang tidak diinginkan
“Nah ini sehubungan dengan berita hoax yang ada, Kami Diskominfo sesuai kewenangan hanya bagaimana kalau ada Kita melaporkan kepada Kementrian. Yaitu yang berhak dalam hal ini Direktur Jendral Post Telkominakasi,” ucapnya.
Sehan menyadari, untuk menagkal berita-berita hoak ini pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat dan pihak lain seperti media untuk mengambil peran dengan melaporkan berita tersebut ke Diskominfo Kabupaten Batanghari.
“Karena di daerah itu tidak ada kewenangan untuk itu. Kita hanya melaporkan, begitu juga Kami mohon kepada masyarakat kalau ada berita-berita yang hoax. Silahkan laporkan ke Diskominfo. Begitu juga dengan rekan-rekan (Media),” pintanya.
Disinggung apakah sejauh ini, Diskominfo telah menemukan berita hoax ataupun laporan berita hoax dari masyarakat. Sehan dengan tegas mengatakan, pihaknya untuk sementara belum menerima laporan tersebut.
“Untuk Batanghari sejauh ini belum ada, yang ada sekarang itu paling share-share orang (yang belum ada laporanya). Mudah-mudahan lah masyarakat sudah cerdas, dalam hal mimilih atau memilah berita yang sekarang merebak,” harapnya
Sehan kembali mengingatkan, kepada pengguna media sosial di Kabupaten Batanghari untuk bermedia sosial yang baik. Hal ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti bersentuhan dengan hukum.
“Dan Kita juga kalau melihat di tv-tv sudah banyak yang ditangkap (Penyebar hoax). Kepada pengguna media sosial di Batanghari Kita tidak sembarang menshare berita-berita yang demikian. Kalau untuk sangsi itu ada di Kepolisian,” tutupnya.(hmi)
Editor : Ansory S
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin