radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pandemi Virus Corona mulai disikapi serius jajaran Pemkab Tanjab Barat. Setelah melalui berbagai pertimbangan, Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat mengeluarkan edaran resmi kepada Kepala Sekolah Paud/TK, SD, SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Tanjab Barat untuk meniadakan pelaksanaan pembelajaran di sekolah mulai Sabtu 21 Maret s/d Sabtu 4 April 2020.
Kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan belajar jarak jauh/daring, untuk SD dan SMP dapat melalui pembelajaran dalam jaringan/daring melalui laman Rumah Belajar yang dapat diakses melalui belajar.kemdikbud.go.id.
Sementara, para pengawas, penilik, Kepala Sekolah dan Guru/Tenaga Kependidikan tidak libur dan tetap diminta masuk kerja seperti biasa.
Selain meliburkan siswa, Pemkab juga mulai menutup lokasi keramaian untuk meminimalisir dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Beberpaa titik lokasi keramaian yang dinilai rawan menjadi endemi diantaranya RTH Alun - Alun Kantor
Bupati, Taman PKK dan Pintu Masuk Jembatan Pelabuhan WFC Kualatungkal. Ketiga lokasi milik pemerintah ini diberi garis kuning dan dijaga ketat oleh anggota Satpol PP sejak mulai ditutup pada hari Kamis (19/3).
Pantauan media, sejak dilakukan penutupan, aktivitas warga lokal yang biasanya terfokus di lokasi taman dan Pelabuhan WFC setiap akhir pekan kini tak terlihat lagi. Keramaian warga hanya terlihat padat merayap dengan banyaknya kendaraan roda dua di jalan raya sekitaran dalam kota Kualatungkal.
"Mau gimana lagi. Mau santai liburan sudah tidak bisa. Taman dan pelabuhan ditutup semua, makanya pilih muter-muter keliling saja pakai motor," tutur Putra salah satu warga yang ditemui usai bertolah dari lokais Jembatan WFC Kualatungkal.
Padahal, sejak awal dikeluarkan himbauan Presiden dan Gubernur, Bupati masih bertahan dengan kebijakan langkah antisipasi melakukan prosedur standar pencegahan dengan himbauan PHBS yang dinilai lebih efektiv.
Bupati Tanjab Barat, H Safrial MS juga warga agar tidak panik dan khawatir soal dalam menanggapi penyebaran Covid-19.
Pemkab Tanjab Barat juga tidak mengambil kebijakan berlebihan mengenai aktivitas penyelenggaraan di bidang pemerintahan termasuk absensi dan kegiatan apel pagi-sore yang tetap dijalankan secara normal.
Sebagai langkah pencegahan, Bupati meminta Dinas Kesehatan agar dapat menyiapkan disinfektan dan peralatan cuci tangan bagi sekolah dan perkantoran.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan menyiapkan ruang isolasi khusus untuk penanganan pasien terduga Corona agar tidak menyebar dan menjangkit masyarakat luas.
"Yang penting, bagaimana kita tetap menjaga pola dan perilaku hidup bersih dan sehat, kita juga minta Dinkes nanti bisa menghimbau di sekolah-sekolah maupun di kantor-kantor untuk menyiapkan peralatan cuci tangan atau disinfektan," tegas Safrial belum lama ini.
Dipihak lain, dampak Pandemi Virus Corona juga membuat pihak KPU Tanjab Barat membatalkan acara pelantikan PPS terpilih hingga waktu yang belum ditentukan.
Selain menunda jadwal pelantikan PPS, KPU juga menghentikan sementara beberapa kegiatan tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih (PDP).
Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos mengatakan penundaan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keputusan KPU RI Nomor 179 / PL.02-Kpt / 01 / KPU / III / 2020 dan surat edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang penundaan tahapan Pilkada, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Keputusan diambil berdasar rapat bersama instansi terkait seperti Bawaslu Tanjab Barat, Polres Tanjab Barat, Bagian Pem Setda Tanjab Barat dan Dinkes Tanjab Barat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, diputuskan bahwa kegiatan pelantikan PPS terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020 DITUNDA sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Jadi untuk jadwal pelantikan PPS ditunda dulu. Selain itu ada beberapa kegiatan tahapan Pilkada yang lain yang ditunda, seperti rekrutmen PPDP dan kegiatan PDP," tutur Hairuddin. (ken)
Editor ; Ansory S
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin