DPRD Sarolangun Tuntaskan Paripurna LKPj Bupati Tahun 2019

Selasa, 14 April 2020 - 21:00:48


Paripurna DPRD mengagendakan laporan Pansus dan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Sarolangun tahun 2019
Paripurna DPRD mengagendakan laporan Pansus dan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Sarolangun tahun 2019 /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menuntaskan paripurna Laporan Keterangan Pertangunggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019.

Paripurna tingkat II DPRD yang mengagendakan laporan Pansus dan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Sarolangun Tahun 2019 berlangsung pada Selasa (14/04), sekitar pukul  16.00 WIB.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE didampingi Wakil Ketua (Waka) I, Aang Purnama SE MM dan Waka II, Syahrial Gunawan, kemudian hadir 29 orang DPRD.

Dari eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup), H Hillalatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Staf Ahli M Kholidi, Kepala Bappeda H Lukman MPd, Direktur RSUD, dr H Bambang Hermanto MKes.

Jalannnya paripurna juga ditandai dengan penyampaian rekomendasi dari tiga Pansus. Pansus I disampaikan oleh Azrai Wahab, Pansus II disampaikan oleh Sardaini dan Pansus III disampaikan oleh M Zabidi.

Setelah penyampaian laporan dari tiga Pansus, Ketua DPRD Sarolangun melemparkan pertanyaan kepada anggota DPRD, apakah rekomendasi tiga Pansus disetujui ? Lantas dengan serentak anggota DPRD mengatakan setuju. Selanjuntya, Ketua DPRD menyerahkan dokumen lapoaran ketiga Pansus kepada Wabup, H Hillalatil Badri.

Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari melantunkan ucapan terimakasih kepada Pansus yang telah menjalankan tugas pokok dan fungsi, sehingga paripurna dapat berjalan dengan lancar dan akhirnya diselesaikan sesuai dengan tahapan proses yang prosedural.

“Dalam suasana pandemi Covid-19 dan menerapkan SOP pencegahan, akhirnya pembahasan hingga paripurna LKPj dapat dilaksanakan dengan baik, terimakasih atas kerjasama anggota DPRD terhormat,”katanya.

Sementara itu, Wabup H Hillalatil Badri mengatakan, jika eksekutif sepakat atas rekomendasi dan catatan dari Pansus. Point catatan itu akan dijadikan masukan dan saran untuk melakukan pembenahan, nantinya akan diterapkan di OPD dalam menjalankan roda pemerintahan untuk kemajuan Sarolangun.

“Kami memberikan apresiasi kepada DPRD Sarolangun atas kinerja yang diembankan secara optimal, kami juga berharap sinergitas eksekutif dan legislatif tetap terjalin untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sarolangun,”tandasnya.

Perlu diketahui, pasca dilantik dan diambil pada 30 Agustus 2019, lalu anggota DPRD Sarolangun sudah menuntaskan 10 Raperda yang disahkan menjadi Perda.

 

PENULIS: CHARLES R

EDITOR: ANSORY S