Pemangkasan Anggaran Pemkab Sarolangun 50 Persen, Tontawi: Kita Berinisiasi, Minta TAPD Menghitung

Selasa, 14 April 2020 - 23:13:50


Penandatangan berita acara Persetujuan 5 Raperda oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE, belum lama ini
Penandatangan berita acara Persetujuan 5 Raperda oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE, belum lama ini /

Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE bersama dua pimpinan, yakni Aang Purnama SE MM dan Syahrial Gunawan duduk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun, Selasa (14/04) diruang Ketua DPRD.

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut atas Surat Keputasan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam rangka penanganan Coronavirus Disease (Covid-19)

Dalam kesempatan tersebut hadir Wabup, H Hillatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser, Asisten II Ir Dedy Hendry, Asisiten III Azrian, Kepala Bappeda H Lukman, Kepala BPKAD Emalia Sari SE, Kadis Kominfo Kurniawan ST dan sejumlah Kabid di BPKAD dan Kabid Pendanaan Bappeda, Maria Susanti serta hadir perwakilan fraksi DPRD Sarolangun.

Seusai pertemuan, Ketua DPRD Tontawi Jauhari mengatakan, legislatif dan eksekutif menyikapi positif setelah orbitnya SKB Mendagri dan Menkeu pada 9 April 2020 terkait pemotongan anggaran 50 persen.

“Kita melakukan inisiasi dengan TAPD, memang dari hasil pertemuan dengan TAPD, sepertinya ada beberapa item yang harus dilakukan inisiasi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Saroangun sesuai dengan SKB Mendagri dan Menkeu,”katanya.

Menurut Ketua DPRD, jika TAPD kembali melakukan penyusunan, realokasi anggaran dan refocusing kegiatan pada sisi penerimaan 2019 dan menghitung anggaran yang sudah dibelanjakan, lalu dirasionalisasikan lagi, kemudian dari penghitungan keseluruhan, maka akan tergambar anggaran yang akan digunakan untuk menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menkeu, yakni 50 persen dari anggaran belanja yang tersedia.

“TAPD merasionlisasikan anggaran dan mencari item yang bisa dipangkas secara tepat. Secara tekhnis pemangkasan itu dilakukan bupati dan TAPD, namun DPRD sifatnya menerima laporan, setelah terkumpul maka akan dibelanjakan apa saja yang dibutuhkan, nanti akan dibahas kembali pada Perubahan APBD Sarolangun 2020, ”terangnya.

Disinggung, apakah ada kegiatan pengadaan barang dan jasa tertunda dengan adanya pemangkasan anggaran 50 persen dari SKB Mendagri dan Menkeu, dikatakan Ketua DPRD, untuk menindaklanjuti SKB pemotongan anggaran 50 persen, memang ada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tertunda dan distop.

“Proses pemotongan anggaran dan belanja belum final, karena masih dalam proses pengkajian dan penghitungan, kita masih memiliki waktu untuk melakukan pengkajian dan perhitungan,”tambahnya.

Disamping itu, politisi Golkar itu menuturkan, jika sebelumnya DPRD Sarolangun menyetujui Pemerintah Daerah  Sarolangun melakukan pemotongan terhadap perjalanan dinas, sehingga terkumpul anggaran 1,6 Milyar. Kemudian tahap dua atau hari ini Selasa 14 April 2020 sudah terkumpul anggaran final untuk penangan Covid-19 sebesar Rp 21 Milyar.

“Kita berharap penghitungan dari pemotongan anggaran 50 persen sudah termasuk anggaran penanganan Covid-19 yang dianggarkan tahap pertama Rp 1,6 Milyar dan tahap II Rp 21 Milyar, sehingga sisanya nanti bisa menutupi pemotongan 50 persen anggaran sesuai dengan SKB Mendagri dan Menkeu,”tandasnya.

 

PENULIS : CHARLES R

EDITOR : ANSORY S