Fasha : Gugus Provinsi tak Pernah Gelar Rapat, Tentukan Zona Merah

Selasa, 28 April 2020 - 16:50:36


Syarif Fasha
Syarif Fasha /

radarjambi.co.id-KOTA jambi-Gugus tugas Provinsi Jambi menyebutkan bahwa Kota Jambi masuk dalam zona merah, penangnlanan Covid-19 di Provinsi Jambi, Hal tersebut ditampik langsung oleh Walikota Jambi yang juga sebagai ketua gugus tugas Covidcl-19 Kota Jambi Syarif Fasha.

Fasha menjelaskan bahwa Gugus tugas Provinsi Jambi dalam menyampaikan zona merah tidak pernah menyampaikan atau berkoordinasi terlebih dahulu kepada gugus tugas Kota Jambi.

Selain itu, belum pernah ada rapat antara gugus tugas Provinsi dengan gugus tugas Kota Jambi untuk menentukan zona wilayah, seperti zona merah, zona orange, zona Kuning bahkan zona hijau.

Untuk diketahui, Jelas Fasha yang menentukan zona wilayah tersebut bukan kewenangan pemerintah Pusat.

"Kementerian Kesehatan hanya berwenang mengeluarkan status PSBB, jadi zonasi itu kewenangan masing-masing gugus tugas. Kalau gugus tugas Provinsi Jambi mau menentukan status zona kota Jambi dan kabupaten harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan satuan gugus tugas Kabupaten Kota setempat," tegas Fasha.

"Ini tidak bisa kita asal bunyi, asal ngomong menentukan, biasanya harus diikuti oleh tindakan-tindakan," tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan apabila dikeluarkan status seperti itu, pemerintah harus bertanggung jawab sepenuhnya, tidak bisa asal bicara.

"Tidak bisa asal ngomong saja, dari sumber yang tidak bisa dipercaya, ini perlu kami klarifikasi. Karena dengan status Red Zone membuat resah masyarakat Kota Jambi," kata Fasha.

Dirinya menjelaskan, untuk Kota Jambi Kasus positif Covid 19 ada sebanyak 9 kasus yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pall Merah, dan Alam Barajo.

"Berdasarkan data kasus, dikecamatan pal merah ditemukan 6 Kasus, maka pada zonasi di Pal merah Orange, dan alam barajo ada 3 kasus positif maka pada zona Kuning," ujarnya Fasha

"Untuk menetapkan zona merah maka disetiap kecamatan harus ada kasus Positif Covid- 19, kalau hanya dua kecamatan maka belum bisa dijadikan bahwa kabupaten atau kota tersebut menjadi zona merah," pungkasnya. (ria)

 

Editor. :   Ansory s