radarjambi.co.id-KERINCI- Dikarenakan pernah kontak dengan pasien 07 positif covid - 19 asal Pelayang Raya, kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran telah dilakukan Rapid Tes oleh Dinkes Kota Sungai Penuh.
Hal tersebut dibenarkan Jurubicara gugus tugas penanganan Covid -19 Kota Sungai Penuh, M Rashid. Dikatakannya, bukan hanya saja Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran, akan tetapi kembarannya yakni sebagai Sekretaris Balitbangda Kota Sungai Penuh juga sudah dilakukan rapit test.
“Ya, pejabat kita Ketua DPRD Fajran dan Fajri (Sek Balitbangda) Kota Sungai Penuh sudah dilakukan rapit test. Dari hasilnya yang telah dilakukan yakni negatif,” bebernya.
Diakui Rashid, kedua pejabat di Kota Sungai Penuh tersebut dilakukan rapit test disebabkan keduanya pernah kontak dengan pasien 07 propinsi Jambi yang positif Covid 19 berdasarkan uji Swab. “Keduanya pernah kontak dengan pasien 07,” ujarnya.
Berapa kali dilakukan rapit test ? Menurutnya , keduanya baru sekali dilakukan rapit test dan hasilnya negatif. “Sekali dan hasilnya negatif,” ucapnya.(son)
Editor ; Ansory S
Tak Patuhi Aturan, Tiga RT di Serai Serumpun Terancam Diisiolasi
Diproyeksikan Rp 150 Milyar Anggaran dan Belanja Pemkab Sarolangun Terpangkas
Fasha : Gugus Provinsi tak Pernah Gelar Rapat, Tentukan Zona Merah
Kota Jambi Ditetapkan jadi Zona Merah Covid-19, sudah Transmisi Lokal
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin