Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Pelaku bernama Imel Bin Al Simin (37) berdomisili di Jalan Pitcko KM 07, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun terpaksa gigit jari, sebab terseret dalam kasus kepemilikan sabu dan sebagai penjual sabu atau yang kerap disebut BEDE.
Pada Minggu (10/05) 2020 sekitar Pukul 22.30 WIB malam pelaku yang diketahui kelahiran Muara Inim, Provinsi Sumsel tersebut diciduk, karena dari aksi pengerebekan yang dilakukan Timsus di rumah pelaku ditemukan barang Bukti (BB) sabu dengan berat bruto 4,8 gram.
Kapoles Sarolangun, AKBP Deny Heryanto SIK MSi melalui Kapolsek Pauh, IPTU I.B Made Oka Wijaya SH menyebutkan, aksi penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dimana di wilayah Desa Danau Serdang sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu.
Berbekal dari informasi tersebut, kemudian Timsus Polsek Pauh langsung menuju ke wliayah Desa Danau Serdang untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan.
“Timsus juga melakukan koordinasi dengan Kades Danau Serdang terkait dengan adanya TO, sehingga seringnya terjadi transaksi sabu di Desa Danau Serdang, kemudian tak lama setelah itu Timsus bergerak cepat menuju kediaman pria yang menjadi TO,”kata kapolsek.
Dipaparkan IPTU I.B Made Oka Wijaya SH, dalam aksi pengerebekan di kediaman pelaku ditemukan dalam 2 buah botol minyak Gatsby dan didalamnya ada beberapa plastik yang sudah berisikan sabu.
“Pelaku Imel mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, lantas Timsus menyita BB 4,8 gram sabu hasil dari aksi pengerebekan bersama satu buah Hand Phone Samsung Android, satu buah dompet warna biru yang berisi uang sebanyak Rp 2.372.000 dan satu buah dompet warna coklat yang berisi uang sebanyak Rp.1.000.000,”tandasnya.
PENULIS : CHARLES R
EDITOR : ANSORY
Miris, Seorang Anak di Bawah Umur di Pelawan Jaya Disetubuhi Ayah Tiri
Dor! Pelaku Pembunuhan Sadis Menimpa Petani di Pelawan Ditangkap di Maur Baru Rupit
Penjual Sabu Domisili di Sarolangun Kembang Seputaran Sri Pelayang Ditangkap Polisi
Pasutri di Sungai Baung Sarolangun Diciduk Polisi, Ketika Digeledah Ditemukan 3,90 Gram Sabu
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada