radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemerintah Kabupaten Muarojambi menunda untuk melakukan rehap kantor Bupati Muarojambi, padahal kondisi kantor tersebut sudah memprihatinkan.
Dimana dek atau flapon kantor Bupati Muorojambi terlihat rusak akibat atapnya bocor. Posisinya persis di depan ruang kerja Bupati Muarojambi.
Kondisi ini sudah cukup lama, terjadi namun Pemkab sengaja menunda rehap kantor Bupati karena kekurangan angaran
Namun Pemkab menghabiskan anggaran Rp. 2,5 miliar untuk rehab kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi, Kejaksaan Negeri Muarojambi tahun ini direhab total oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi,.
Tak tanggung tanggung pemerintah menggelontorkan dana untuk merehab kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi dengan nominal sebesar Rp 2,5 Miliar.
Seperti yang tertera di halaman LPSE Kabupaten Muarojambi rehab kantor Kejari Muarojambi saat ini sudah masuk dalam tahap penandatanganan kontrak.
Dalam situs LPSE Muarojambi di halaman Pemenang Rehab Kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi dimenangkan oleh CV. Sahabat Mitra Sejati. Dengan harga penawaran Rp. 2,449 Miliar.
Sedangkan saat dilihat pada halaman Berkontrak di situs LPSE Muarojambi pada tanggal 20 Juli 2020 tak satupun muncul nama perusahaan pemenang tender tersebut.
Sementara pantauan dilapangan Selasa (21/7/20) kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi sudah mulai dikerjakan. Dan terlihat para pekerja sudah melakukan pembongkaran atap kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Muarojambi Tamzil saat dihubungi via telpon mengatakan sebenarnya sekarang masih tahapan kontrak, kontraknya juga sudah dibuat, hanya saja kontraktor nyo mau minta jaminan pelaksanaan.
"Insyaallah besok (hari ini) teken kontrak, sudah kita selesaikan,mau dibilang curi start tidak juga, hanya saja pelaksanaannya dulu dikit pengerjaannya. Saya terkejut juga kok sudah mulai kerjo, padahal kemarin baru ngurusi barang yang ada di dalam kantor itu,"tuturnya. (akd)
Rp 12 Milyar Lebih DAK Disdikbud Batanghari Belum Terealisasi
Bupati Bersama Kajari Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
PT WKS tak Lengkapi Dokumen Anggota KT, Pemkab Tunggu Hingga 20 Juli
Titik Panas Mulai Muncul di Sarolangun, Status Siaga Darurat Karhutla Ditetapkan
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024