11 Perda Telah Diselesaikan Sejak 2019 Hingga 2020

Jumat, 16 Oktober 2020 - 21:25:08


Ketua DPRD menghidupkan lilin di kue ulang tahun
Ketua DPRD menghidupkan lilin di kue ulang tahun /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - Anggota DPRD Kabupaten periode tahun 2019-2024 dilantik pada Jum'at 30 Agustus 2019. Dalam menjalankan tugas legislasi, DPRD Kabupaten Sarolangun yang dipimpin oleh Tontawi Jauhari SE, Aang Purnama SE MM dan Syahrial Gunawan telah menuntaskan 11 Peraturan Daerah (Perda), ini tercatat sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.

Hal ini dipaparkan Ketua DPRD, Tontawi Jauhari diparipurna HUT Kabupaten Sarolangun ke-21, baru-baru ini.  Adapun 11 Perda yang telah diselesaikan tahun 2019 sampai dengan 2020, diantaranya, Perda Nomor 04 tahun 2019 tentang Perumda BUMD Tirta Sako Batuah Sarolangun, Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal pemda kepada perseroan terbatas, bank pembangunan daerah jambi. Selanjutnya, Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Perda nomor 05 tahun 2014 tentang program bantuan percepatan pembangunan desa dan kelurahan, Perda Nomor 03 tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Perda inisiatif DPRD Kabupaten Sarolangun.

Disamping itu, telah diselesaikan Perda Nomor 06 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan daerah, Perda Nomor 07 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda Nomor 04 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 04 tahun 2015 tentang penertiban umum, Perda Nomor 02 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kearsiapan, Perda Nomor 08 tahun 2020 tentang perubahan APBD Kabupaten Sarolangun 2020, Perda Nomor 01 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 04 tahun 2017 tentang RPJMD 2017-2022 dan Perda Nomor 05 tahun 2020 tentang pertanggungjawban pelaksanaan anggaran pendapatan.

"Sebanyak 27 Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Sarolangun dan sebanyak 29 SK DPRD dan belanja daerah Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019,"katanya

Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD Sarolangun telah melalukan pembahasan dan pengesahan APBD tahun 2020, DPRD Sarolangun telah melakukan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan tahun 2020.

Sementara itu, dari fungsi pengawasan berbagai kegiatan di lapangan, dianatarnya telah membahsas laporan keterangan pertanggungjawaban Kabupaten Sarolangun 2019, DPRD telah membahasa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, DPRD telah membahas hasil laporan hasil BPK RI, DPRD telah membahas Ranperda pelaksanaan APBD tahun 2019.

"DPRD bersama eksekutif telah memberikan bantuan jaringan pengaman sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, berupa sembako pada setiap kecamatan. Dalam fungsi pengawasn DPRD telah melakukan rapat dan mendengarkan pendapat dengan SKPD terkait, maupun instansi stake holder sebagai tugas dan fungsi pengawasan,"jelasnya.

Diungkapkan Tontawai Jauhari, bahwa pesatnya kemajauan Kabupaten Sarolangun tidak lepas kerja keras, dedikasi, integritas, tanggungjawab dan kerjasama dan peran semua pihak dalam meningkatakan sendi-sendi kehidupan yang dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sarolangun.

"Semanagat itu juga membangun nilai-nilai agama buidaya untuk membangun masyarakat yang bersopan santuan, beradat istiadat, adil, aman dan sejahtera lahir bathin dalam segala sendi kehidupan,"tandasnya.

 

PENULIS: CHARLES R 

EDITOR: ANSORY S