Pjs Gubernur Jambi Instruksikan OPD Susun Langkah Strategis Pelaksanaan Program 2021

Selasa, 17 November 2020 - 12:16:32


PJs Gubernur Jambi Restuardy Daud memberikan sambutan salam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/11).
PJs Gubernur Jambi Restuardy Daud memberikan sambutan salam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/11). /

RADARJAMBI.CO.ID-Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021. 

Hal itu dikatakannya dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pjs Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/11).

Pjs Gubernur Jambi mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian penuh terhadap hal-hal yang yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

"Hasil optimal didapatkan kalau kita bersungguh-sungguh dan bekerja bersama-sama dan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya segera untuk menyusun langkahlangkah strategis dan konkret sesuai aturan yang berlaku, sebagai percepatan persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2021," kata Restuardy.

Ia menjelaskan, rancangan membuat anggaran dalam memenuhi kebutuhan anggaran daerah tetap dituntut untuk memenuhi kinerja yang lebih baik, memenuhi mandatory spending dan memenuhi standar pelayanan minimal serta melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi dan penyediaan sarana dan prasarana ketahanan bencana yang lebih baik.

"Pemenuhan semua itu tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit, untuk itu diperlukan kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan bencana dengan tetap memperhatikan pencapaian strategis daerah sesuai dengan RPJMD 2016-2021," katanya menjelaskan.

Ia juga menyadari bahwa menyatukan pandangan atau visi bukanlah hal yang mudah dan kebijakan yang telah disepakati tentu saja tidak akan bisa memuaskan semua pihak.

"Kita semua harus bijak dalam menyikapinya dan dapat memahami banyaknya mandatory spending yang harus kita penuhi di tengah keterbatasan kemampuan anggaran yang ada," ujarnya.

Menyikapi laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan, tentunya hal tersebut kata 19/11/2020 Pjs Gubernur Jambi instruksikan OPD susun langkah strategis pelaksanaan program 2021 

"Secara pribadi menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Pada dasarnya, apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi ke depan," kata Restuardy.

Sebelumnya DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pimpinan DPRD dengan Gubernur Jambi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Rocky Candra, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir. Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi terlebih dahulu menyampaikan laporan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 itu.

Dalam laporan Banggar DPRD yang disampaikan anggota Banggar, Kamaludin Havis, menyebutkan bahwa berdasarkan pembahasan antara Banggar DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut disepakati pendapatan sebesar Rp4.284.875.328.808,00, belanja daerah Rp4.506.348.844.342,00, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp2.776.047.932.488,00 dan pembiayaan Rp221.473.515.534,004. 

Kamaludin Havis mengatakan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 yang ditandatangani dalam nota kesepakatan antara pimpinan dewan dan kepala daerah diharapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).(HAR)