radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH- Walikota Sungai Penuh diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, Se., MM menghadiri dan Kukuhkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Sungai Penuh masa Bhakti 2020-2025.
Acara yang dilaksanakan diaula Kantor Wako turut dihadiri Unsur Forkompimda, Pengurus PPDI Provinsi Jambi, Pengurus APDESI Kota Sungai Penuh dan PPDI Kabupaten/Kota dala Provinsi Jambi.
Didampingi Ketua PPDI Provinsi Jambi Pj. Sekretaris Daerah, Alpian, SE.,MM mengkukuh pengurus PPDI Kota Sungai Penuh yang dinahkodai, Iin Rudhiansyah, Minggu (22/11).
Pada sambutannya Alpian, SE.,MM mengatakan bahwa Persatuan Perangkat Desa (PPDI) bukanlah merupakan saigan dari kepala desa yang terhimpun pula di Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI).
Namun PPDI adalah bagian dari APDESI yang memiliki peran penting dalam perencanaan pelaksanaan dan monotoring pembangunan desa. Sekaligus menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
" Tentunya kalaborasi yang handal antara perangkat Desa dan Kepala Desa adalah sebuah keniscayaan,"ucapnya
Selain itu, Sekda Alpian, juga mengatakan dengan terbentuk kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI Kota Sungai Penuh agar dapat membantu kepala Desa menggerak roda pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan untuk masyarakat, terutama dizaman pandemi Covid 19 saat ini.
" Kehadiran PPDI Kota Sungai Penuh adalah langkah yang tepat dan starategis dalam memenuhi harapan masyarakat. Tutupnya. (son/akd)
FIYOS Tetap Pertahankan Keberagaman Suku, Budaya, Agama, Kenyamanan Berusaha dan Meningkatkan Pelaya
Kunjungi Kampung Tahfiz Pentagen Kerinci, Al Haris: Saya Ingin Jambi Provinsi Qurani
Fikar-Yos Prioritaskan Pengembangan Lahan Tidur Kritis dan Pusat Pengembangan Kopi, Kakau dan Rempa
Rincian Program Pembangunan Haris-Sani Untuk Kota Sungai Penuh
Kiyai Sani Ajak Orang Tua Budayakan Mengaji Sore untuk Anak-anak
Kunjungi Perkemahan Tirai Embun Kayu Aro, Al Haris Kagumi Keindahan Alam Kerinci
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi