Ketua DPRD Edi Minta KPK Kawal Kegiatan APBD 2021

Rabu, 02 Desember 2020 - 18:55:43


Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto /

RADARJAMBI.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal semua kegiatan yang menggunakan APBD Pemprov Jambi tahun 2021.

"APBD 2021 sudah kita ketok palu dan kita minta KPK, kejaksaan tetap mengawal pelaksanaan pengelolaan anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi," kata Edi, Rabu (2/12)

Edi juga memastikan sebelumnya DPRD mengesahkan APBD 2021, tidak ada pimpinan dan anggota yang bermain-main saat pembahasan bersama pihak eksekutif. 

"Salah satu tugas saya sebagai Ketua DPRD adalah mengembalikan marwah lembaga ini. Kita pastikan tidak ada permainan dalam pembahasan APBD 2021. Saya sebelumnya juga minta KPK untuk kawal pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Tidak ada yang bisa main-main," tegasnya.

Terkait rapat paripurna pengesahan APBD Pemprov Jambi 2021 dilakukan nyaris tengah malam. Edi memastikan sebenarnya waktu yang ada untuk pembahasan tidak cukup. Namun semua anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap bekerja, membahas anggaran tersebut.

"Karena semua kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2021 kita periksa secara rinci item per item. Kalau dilihat memang waktu tidak cukup, namun tetap dikebut mengingat tanggal 30 November APBD harus disahkan," ujarnya.

Sebab itu, selain minta KPK dan Kejaksaan mengawal proses kegiatan APBD pemprov Jambi. Edi juga minta semua masyarakat turut andil memantau kegiatan-kegiatan yang menggunakan APBD Pemprov Jambi.

Edi juga menyebut anggaran APBD Pemprov Jambi 2021 salah satu fokusnya yakni untuk pemulihan ekonomi masyarakat.(har)