Gemuruh Tepuk Tangan Warnai Penyampaian Hasil Evaluasi APBD Sarolangun 2021

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:13:29


DPRD Kabupaten Sarolangun melaksanakan paripurna pemungkas diakhir tahun 2020.
DPRD Kabupaten Sarolangun melaksanakan paripurna pemungkas diakhir tahun 2020. /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun melaksanakan dua agenda paripurna pamungkas tahun 2020, yakni penyampaian hasil reses tahap II tahun 2020 dan penyampaian laporan hasil evaluasi APBD tahun 2021.

Kegiatan reses DPRD Sarolangun sudah dilaksanakan sejak tanggal 2 Desember 2020 hingga 7 Desember 2020, sedangkan proses evaluasi APBD Kabupaten Sarolangun dilakukan oleh Pemprov Jambi beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan sidang paripurna DPRD dilaksanakan pada Rabu (23/12) sekitar pukul 14.45 WIB dipimpin oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari didampingi Wakil Ketua I, Aang Purnama SE MM dan Syahrial Gunawan. Selain itu dihadiri 24 dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun. Kemudian dari eksekutif hadir Wakil Bupati, H Hillalatil Badri, staf ahli Bupati, Asisten dan sejumlah kepala OPD.

Untuk penyampaian hasil reses tahap II DPRD disampaikan oleh Azra'i Wahab, setelah itu dokumen hasil reses diserahkan kepada Ketua DPRD Tontawi Jauhari, selanjutnya Ketua DPRD kembali menyerahan dokumen hasil reses tahap II kepada Wakil Bupati, H Hillalatil Badri.

Disamping itu, terkait dengan hasil evaluasi disampaikan langsung Ketua DPRD, Tontawi Jauhari di hadapan para anggota DPRD dan para Kepala OPD yang hadir.

"Untuk evaluasi APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang mengacu pada aturan yang berlaku,"jelas Tontawi Jauhari, lantas secara spontanitas gemuruh tepuk tangan mewarnai ruang paripurna DPRD Sarolangun.

Seusai paripurna, Tontawi Jauhari mengakui, hasil reses DPRD yang digelar sejak 2 hingga 7 Desember 2020 disampaikan didalam paripurna DPRD. Hal ini bersamaan mengumumkan hasil evaluasi APBD 2021.

Menurutnya, untuk penyampaian hasil reses merupakan kegiatan DPRD pasca menghimpun aspirasi konstituen masing-masing para anggota DPRD sesuai dengan Dapil.

"Pada bulan Februari 2021 hasil Reses yang sudah dihimpun akan dimasukkan ke Bappeda dan input ke e-planning, selanjutnya akan digiring ke RKPD 2022, maka dari situlah dasar untuk menyusun RKUA dan PPAS,"ucapnya.

Diterangkan Tontawi Jauhari, jika sebelumnya dilaksanakan paripurna penyampaian laporan hasil evaluasi DPRD, pimpinan DPRD mengundang TAPD dan Banggar DPRD Sarolangun dalam rangka membahas kembali hasil evaluasi, kemudian setelah pembahasan hasil evaluasi APBD disepakati, maka seterusnya diumumkan di paripurna DPRD.

"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar,"ujarnya.

Ditambahkan Tontawi Jauhari, pasca hasil evaluasi diumumkan, ia berharap serapan APBD 2021 bisa terealisasi diawal tahun 2021 sesuai dengan program kegiatan yang disusun.

"Untuk kegiatan fisik kita minta agar dilaksanakan tender diawal tahun 2021, sehingga roda ekonomi bisa berputar,"tandasnya.


PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S