Radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pembangunan tugu Perjuangan yang menelan miliaran rupiah anggaran APBD Tanjab Barat Tahun 2020 terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat saat ini.
Selain dianggap tidak memiliki azas manfaat, dampak pembangunan tugu perjuangan tersebut juga terkesan merusak pembangunan yang ada yakni bagian totoar alun-alun Kualatungkal yang kini berubah nama menjadi Laman Orang Kayo Rajo Laksamana.
Dari pantauan dilapangan, Minggu (3/1) beberapa bagian anak tangga dan trotoar Laman Orang Kayo sudah rusak diduga akibat dari pembangunan tugu pejuangan, bahkan dalam area khusus tempat bermain anak-anak dan pejalan kaki tersebut, terlihat juga kendaraan roda empat yang seharusnya dilarang memasuki kawasan tersebut mengangkut sisa material pembangunan tugu.
Selain itu juga, meski sudah memasuki tahun 2021 masih terlihat beberapa pekerja yang masih bekerja dilokasi meski limit waktu pembangunan sudah berakhir pada akhir tahun 2020 lalu.
Ketua LSM Penggiat Anti Korupsi (Petisi) Kabupaten Tanjab Barat, Syarifuddin itemui di lokasi pekerjaan menjelaskan pembangunan tugu perjuangan tersebut terkesan di paksakan, bahkan dirinya menduga ada indikasi mark up.
"Kalau saya melihat ada indikasi mark uu dan tidak memiliki konsep. Sehingga prediksi saya tugu ini tidak bertahan lama karena terbuat dari papan GRC yang dilapisi batu pada bagian luar, dan sewaktu-waktu tidak menutup kemungkinan akan terkelupas di tiup angin," sebut pria yang akrab disapa Udin Codet itu.
Syarifuddin berharap agar institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjab Barat jangan ragu-ragu menindak pejabat maupun rekanan yang terindikasi merugikan negara sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan ini aja, pekerjaan apapun kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum jangan ragu-ragu, laksanakan perintah sesuai undang-undang," tegasnya.
Sementara itu, hal senada juga dikatakan tokoh pemuda Kualatungkal, Erwinsyah. Selain tidak memiliki azas manfaat, dampak pembangunan tugu tersebut juga terkesan merusak bangunan fsilitas yang ada.
Dia meminta pemerintah Tanjab Barat melalui Instansi terkait untuk memberi teguran terhadap rekanan yang terkesan merusak fasilitas yang ada.
"Ini juga yang kita sayangkan, dampak pembangunan tugu yang tidak ada azas manfaatnya hancur jadinya fasilitas yang ada (alun-alun,red).
Apakah kontraktornya mau memperbaiki atau membiarkannya rusak, untuk itu dinas terkait beri teguran kepada kontraktor pembangunan tugu yang sampai menghacurnya bangunan alun-alun yang di bangun setahun yang lalu," tegas Erwin.
Erwin juga mengatakan, anggota DPRD Tanjabbarat juga lalai dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, DPRD Tanjabbar dalam pembahasan harus jeli dan mengkaji ulang setiap usulan dari eksekutif.
"Jika kira-kira tidak ada azas manfaatnya untuk masyarakat banyak buat apa di setujui. Selain itu kita lihat juga fungsi pengawasan dari dewan juga sangat minim atau tidak tegas sehingga proyek yang nilai anggarannya miliyaran rupiah luput dari perhatian,
Jadi wajar kalau pembangunan di Tanjabbarat yang mengunakan dana APBD hasilnya jauh dari harapan, karena ketegasan dewan, pemerintah daerah dan pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan tidak berjalan sesuai jalurnya," beber Erwin.(ken/akd)
Ini.. Batas Jam Berjualan Pedagang Pecel Lele di Malam Tahun Baru
Aktivitas Pelaku Usaha di Ancol Sarolangun Ditutup pada Malam Pergantian Tahun 2020
Refresh Jabatan Eselon II, III dan IV di OPD Sarolangun Berpotensi Dilakukan 2021
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu