Bappeda Sarolangun Sukses Motori dan Tuntaskan Musrenbang Kecamatan 2021

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:44:05


Saatnya berlangsung Musrenbang
Saatnya berlangsung Musrenbang /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 10 Kecamatan, Kabupaten Sarolangun sudah berakhir pada Kamis (11/02) di Kecamatan Sarolangun.

Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2021 telah dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari hingga11 Februari 2021 dengan mengangkat tema, perencanaan yang berkualitas transparan dan akuntabel serta terintegrasi menuju Sarolangun lebih sejahtera.

Kegiatan tersebut dimotori Bappeda dengan melakukan kerja sama dengan para Camat dan melibatkan OPD terkait, Kades Lurah, Tripika serta stake holder lainnya.

Kepala Bappeda H Lukman MPd ketika dimintai keterangan mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan tahun 2021 untuk rencana kerja dan kegiatan pembangunan Sarolangun pada tahun 2022.

Menurutnya, ada 3 skala prioritas pembangunan Kabupaten Sarolangun 2022, yakni meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum, terakhir meningkatkan pelayanan publik.

"Adapun alasan, bahwa peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal dinomor satukan, sebab sejak awal tahun 2020 sampai saat ini, bangsa Indonesia dan Kabupaten Sarolangun khususnya sedang dilanda Covid-19, bahkan belum ada jaminan pada tahun 2022 ini akan berakhir, sehingga peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat jadi prioritas utama,"teranngnya.

"Jika dilirik pada tahun 2019 dan 2020, prioritas pembangunan Kabupaten Sarolangun adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum menjadi prioritas utama, tapi untuk prioritas rencana pembangunan 2022, ini bergeser ke nomor 2, kendatipun demikian infrastruktur akan tetap didorong,"tambahnya.

Sementara itu, jika sekilas mengulas peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas ketiga untuk pembangunan Sarolangun 2022, bahwa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan kerja, maka salah satunya adalah harus ada investor dan investasi yang masuk ke Kabupaten Sarolangun. Investor dan investasi harus diberikan pelayanan yang prima.

"Memang selama ini terindikasi, ketika ada orang berurusan birokrasinya panjang, Tidak heran para Kabupaten/Kota yang sangat welcome dengan persyaratan ringan untuk memanggil investor datang ke daerah. Bagi kita yang melakukan pelayanan publik ini akan menjadi warning bagi kita, sebab sudah ditetapkan dalam prioritas,"paparnya.

Selain itu, Kepala Bappeda menjelaskan, tahapan Musrenbang di 149 desa 9 kelurahan sudah dilaksanakan sejak 16 Desember sampai dengan 15 januari 2021. Hasil Musrenbang Desa sudah diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) oleh masing-masing operator SIPD desa dan kelurahan. SIPD ini baru diterapkan di Kabupaten Sarolangun yang terpantau langsung oleh Kemendagri.

"Memang pada tahun sebelumnya, Pemkab Sarolangun menggunakan sistem e-planning, tapi mulai tahun 2021 berubah, yakni dengan menggunakan sistem SIPD. Para operator Kecamatan sudah dilatih dalam penerapan SIPD, kami berharap operator kecamatan tetap setia membantu operator desa. Hasil Musrenbang desa yang sudah input ke dalam aplikasi, kemudian diverifikasi oleh verifikator kecamatan dalam Musrenbang Kecamatan, selanjutnya dibuat skala prioritas,"bebernya.

Lebih penting lagi, Kepala Bappeda mengatakan, jangan salah memahami dalam penerapan dan pemerataan APBD Kabupaten Sarolangun, bahwa pengalokasian Dana Desa (DD), Program Percepatan Pembangunan Desa (P2D) dan Program Percepatan Pemabngunan Kelurahan (P2K) itu merupakan bagian dari APBD.

"Jangan salah asumsi, misalkan adanya pihak dari salah satu desa mengutarakan tentang tidak mendapat dana APBD, untuk diketahui P2D itu bagian dalam mengimplementasi kebutuhan dan keinginan Kades, dimana sumbernya berasal dari APBD Kabupaten Sarolangun. Kemudian, implementasi kegiatan proyek APBD, itu dilaksanakan atas dasar kebutuhan dan skala prioritas dengan mengikuti tahapan yang prosedur,"tandasnya.


PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S