radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Beberapa waktu lalu pemerintah telah mengapuskan jatah beras miskin (Raskin) namun pemerintah tetap memberi bantuan kepada warga miskin dalam bentuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Program ini sudah dijalankan sejak tiga tahun lalu, BPNT ini diberikan pertiga bulan sekali sebesar Rp.150 ribu/perbulan.
"Ya Raskin sudah tidak ada lagi terakhir 2018 dan sekarang diganti dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) se- Jambi," ujar Fatmawati, salah seorang staf kesejahteraan sosial Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Fatmawati menjelaskan, salah satu tujuan digantinya raskin ini dengan BPNT agar masyarakat bisa membeli keperluan sembako lainnya.
"Dengan BPNT ini uangnya bisa digunakan warga untuk membeli Sembako lain," tukasnya. (mg3/akd)
Cek Endra Motivasi SKPD Bersinergi Tuntaskan Visi dan Misi Sarolangun 2017-2022
Harapan Dewan Pada Paripurna Sertijab Bupati-Wakil Bupati Tanjabbar
Mahasiswa Unja di Jaluko Beli Air Galon untuk Mandi, PDAM Sering Mati
Peningkatan Ekonomi Prioritas Utama Pembangunan Sarolangun 2022
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre