radarjambi.co.id-Remaja merupakan salah satu tahapan pertumbuhan dan perkembangan pada manusia. Seseorang bisa dikatakan remaja apabila sudah menginjak usia antara 12-19 tahun.
Rentang waktu tersebut adalah masa-masa transisi atau pergantian dari masa anak-anak menuju dewasa yang meliputi perubahan biologis, kognitif, dan sosial emosional.
Oleh sebab itu, bisa dikatakan remaja lebih besar memiliki rasa emosional yang tinggi, karena hormon pada usia remaja masih naik turun dan terkadang belum bisa mengontrol dirinya sendiri dengan baik.
Sehingga terkadang lebih sensitif dan mudah tersinggung dengan ucapan atau tingkah laku orang lain.
Apa itu perundungan (bullying)? Perundungan (Bullying) dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan atau penindasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang kepada orang lain karena merasa dirinya paling baik dan berkuasa.
Perbuatan yang tidak baik ini kerap kali dilakukan secara fisik atau menyakiti seperti memukul, meludahi, dan mendorong, atau dengan mengucapkan perkataan yang bersifat kasar dan merendahkan seseorang, seperti mengejek bentuk fisik seseorang.
Orang yang melakukan bullying terkadang tidak bisa melihat atau bercermin dengan dirinya sendiri, mereka tidak menyadari bahwa dirinya juga memilki kekurangan dan kesalahan.
Orang-orang seperti itu tidak bisa menghargai apa yang ada pada diri orang lain, mereka akan merasa puas jika melihat orang yang tidak mereka sukai ditindas dan direndahkan.
Hal ini berdampak sangat buruk bagi seseorang yang menerima bullying khususnya remaja.
Mengapa saya menyorot kepada remaja? Karena di awal saya sudah menjelaskan bahwa emosional yang dimiliki remaja lebih tinggi dan dapat berakibat fatal apabila tidak bisa dikendalikan.
Mereka bisa menyakiti dirinya sendiri karena merasa malu setelah mendapat bulian, atau menjadi seseorang yang introver dan tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, bahkan ada juga yang sampai bunuh diri, mungkin karena mentalnya yang sudah sangat tidak kuat untuk menghadapi bulian dan merasa bahwa dirinya sangat rendah di dunia ini sehinga dia memilih untuk mengakhiri hidupnya.
Padahal bunuh diri merupakan hal yang sangat dibenci oleh Tuhan. Apabila kita pernah atau baru saja menerima bullying, ada cara yang lebih baik untuk mengatasinya seperti menceritakan kepada orang terdekat.
Meminta orang terdekat untuk menguatkan kita dan memberikan motivasi kepada kita, atau pergi ke psikolog supaya mendapatkan ketenangan dan arahan agar situasi menjadi lebih baik dan tidak terbawa emosi yang akhirnya dapat melukai diri sendiri.
Di Indonesia sudah banyak sekali kasus bullying, bahkan selama masa pandemi saat ini saya sering melihat pengguna Instagram (Aplikasi media sosial) melakukan bullying dengan cara mengomentari di unggahan foto dan video orang lain, kasus ini bisa disebut cyberbullying atau membuli melalui gawai (gadget).
Penulis ; Naela Fariha Fajriyani Mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP)
Universitas Ahmad dahlan
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB