Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi akan Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan

Jumat, 10 September 2021 - 15:32:05


Ketua Pansus Konflik Lahan Wartono Triyankusum saat diskusi dengan OPD dan NGO belum lama ini.
Ketua Pansus Konflik Lahan Wartono Triyankusum saat diskusi dengan OPD dan NGO belum lama ini. /

RADARJAMBI.CO.ID– Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi secara intensif melakukan pertemuan dengan para pihak semenjak dibentuk pada Rapat Paripurna Intern DPRD pada 30 Agustus 2021 lalu.

Pada awal minggu ini, Pansus menggelar rapat bersama OPD dan NGO. Menurut Ketua Pansus Wartono Triyankusumo, pada tahap ini pansus yang dipimpinnya melakukan penghimpunan data dari para pihak serta pengalaman dan kendala dalam proses penyelesaian konflik selama keikutsertaan mereka mendampingi masyarakat/komunitas adat. 

“Alhamdulillah, teman-teman NGO menyambut positif keberadaan Pansus Konflik Lahan ini, karena secara nasional konflik lahan di Jambi tergolong tinggi,” terang Wartono.

Menurut Wartono Pansus akan mendalami data konflik lahan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di wilayah Provinsi Jambi. Untuk itu Pansus juga akan mengundang perusahaan-perusahaan terkait nantinya.

Selanjutnya data dari para pihak nantinya akan dikaji dengan melihat secara cermat objek konflik, subjek konflik, pihak yang berkonflik, penyebab terjadinya konflik, akibat konflik dari sisi sosial, lingkungan dan ekonomi, serta proses penanganan dan penyelesaian konflik. 

“Data-data itu tentu perlu dilengkapi agar bisa menemukan benang merah persoalan, jadi kita bisa merumuskan solusi dengan tetap melihat regulasi yang ada,” lanjut sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi Jambi ini. 

Pansus akan terus melakukan pendalaman dan pembahasan bersama pihak terkait, termasuk narasumber ahli, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) provinsi Jambi dan lintas kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN.

Beberapa waktu lalu pansus juga menerima pengaduan dari kelompok tani dari kabupaten Tebo dan Sarolangun. Prinsipnya Pansus akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke DPRD maupun saran dan masukan dari NGO.

“Kami sadar, penyelesaian konflik lahan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan kementrian, maka pansus akan bermitra dengan pihak-pihak yang relevan, termasuk kepolisian dan kejaksaan, supaya ditemukan solusi yang tepat,” pungkasnya. (*)