RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Politisi partai Demokrat yang juga Mantan Ketua DPRD Sarolangun periode 2014-2019, H Muhammad Syaihu dengan sikap yang santai melepaskan vocal dalam rapat paripurna penyampaian nota pangantar Rancangan Kebijkan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sarolangun 2021, Rabu (15/09).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Tontawi Jauhari didampingi Wakil Ketua II, Syahrial Gunawan. Pihak eksekutif dihadiri Bupati, Drs H Cek Endra sekaligus menyampaikan Nota Pengantar RKUPA-PPAS P-APBD 2021. Selain itu hadir Sekda, Ir Endang Abdul Naser bersama TAPD dan sejumlah kepala OPD.
Pasca paripurna dibuka oleh Tontawi Jauhari yang ditandai dengan ketok palu, sepertinya sejuk terasa hawa di ruang paripurna membuat para anggota DPRD duduk manis di kursi empuk, malah ada yang tersenyum, sembari menantikan penyampaian pengantar RKUPA-PPAS oleh Bupati Sarolangun. Lantas, H M Syaihu interupsi kepada pimpinan sidang paripurna, Tontawi Jauhari.
Dikatakan H M Syaihu, sebelum penyampaian RKUPA-PPAS digelar, biasanya DPRD mengadakan rapat terlebih dahulu, untuk mengetahui isi dari RKUPA-PPAS.
"Yang saya tanyakan soal gaji honor dan TPP untuk 3 bulan, apakah sudah tertuang dalam anggaran saat ini, jika itu tidak ada, tentu saja secara tidak langsung kita melukai hati masyarakat yang notabene para tenaga honorer. Sisi lain, kami juga menilai adanya kesenjangan gaji RT dan Kadus, maka diminta adanya penambahan gaji RT,"paparnya.
Dipaparkan H M Syaihu, Kamis 16 September 2021 sudah dilakukan paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, ada baiknya dijawab saja, apakah ada atau tidak anggaran untuk gaji honorer dan TPP, jangan sampai nanti terjadinya debat kusir dalam pembahasan.
"Sebenarnya honorer ini sudah menjadi pelayan dan adanya rasa kasihan, maka saya bertanya soal gaji honorer, begitu juga dengan jumlahnya yang ada di RKUPA-PPAS yang diantarkan oleh TAPD"
Terpisah Hermi Hermi SSos ikut menyelingi interupsi. Dikatakan politisi dari fraksi PAN, mungkin adanya penyumbatan informasi dan komunikasi sesama anggota DPRD.
"Saya tidak membantah atas apa yang diampaikan oleh fraksi Demokrat, mungkin ada pembicaraan awal di DPRD dengan TAPD terkait berapa nilai yang diantarkan, untuk apa, dari mana dan bagaimana. Ini hanya masalah komunikasi,"ucapnya.
Ketua DPRD, Tontawi Jauhari menepis atas masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh H Syaihu dan Hermi SSos. Menurutnya, jika nota pengantar masuk pada tanggal 14 September 2021, lantaran mengingat waktu, maka langsung mengundang Banmus untuk menjadwalkan rapat paripurna.
"Begini, setelah penyampaian nota pengantar, maka kita akan melihat isi dari nota pengantar tersebut,"kata Tontawi.
Diakui Tontawi, terkait dengan anggaran untuk gaji honorer dan TPP seperti yang telah disampaiakan secara lisan beberapa waktu yang lalu, bahwa gaji honorer itu ada dan TPP itu ada, hanya saja peruntukan untuk berapa bulan itu belum pasti. Nah, untuk kegiatan fisik satupun tidak ada. Maka, nanti akan dibahas oleh Banggar.
"Ini bukan masalah penyubatan informasi, tapi waktu juga yang membuat seperti ini, tidak ada yang disalahkan. Kondisi keuangan pusat sampai daerah itu tidak stabil. Nanti tergantung pada Banggar dan TAPD di pembahasan,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS P TA 2021
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tinjau Lokasi Konflik Antara KTH Alam Rimbo Lestari dengan PT Agrindo
Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi akan Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan
Wakil Ketua Ahmad Haikal Pimpin Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bersama Pemkab Muaro Jambi Bahas Penanganan Covid-19
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kunker Bahas Pengelolaan SLB Tanjabbar
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin