Radarjambi.co.id- KOTA JAMBI-Wakil walikota Jambi Maulana serahkan Secara Simbolis Insentif Kepada 1.640 Petugas Syara.
Pemkot Jambi menyerahkan insentif kepada pihak yang aktif di bidang keagamaan untuk periode 2021.
Insentif ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana, Kamis (23/9).
Ada 1.640 orang yang menerima insentif tersebut. Mereka terdiri dari petugas syara’ sebanyak 565 orang, guru di pondok pesantren dan DTA sebanyak 900 orang, serta penceramah sebanyak 75 orang, dan guru sekolah minggu sebanyak 100 orang.
Total insentif yang diberikan sekitar Rp 1,174 miliar. Masing-masing petugas syara’ menerima insentif senilai Rp150 ribu, penceramah atau pengajar di majelis taklim menerima insentif senilai Rp200 ribu, dan guru pondok pesantren atau DTA menerima insentif senilai Rp250 ribu.
Maulana mengatakan, pihaknya berharap kepada para pemuka agama untuk terus mensosialisasikan dan menghimbau kepada para jamaahnya agar mematuhi protokol kesehatan. Saat ini kata Jambi sudah turun di level III.
"Beberapa kegiatan masyarakat akan dibuka kembali seperti pengajian, majelis taklim, maupun sekolah, Saat ini pemerintah sedang menyiapkan regulasinya, untuk itu diharapkan masyarakat tetap patuh," ujarnya.
Maulana berharap dengan diberikannya insentif dan bantuan tersebut, diharapkan dapat meringankan sedikit kebutuhan mereka.
Maulana juga meminta, apabila ada petugas Syara’ ataupun lainnya yang belum mendapatkan bantuan harap segera melapor.
Namun tidak bisa begitu saja mendapatkan bantuan tersebut. “Silahkan lapor, nanti akan diverifikasi. Jadi tidak bisa begitu saja mendapatkannya,” ujarnya. (ria/akd)
Rapat Persiapan Akhir (Pemantapan) Pelaksanaan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Digelar Secara Daring dan Luring
OJK Jambi Berikan 27.800 Dosis Vaksin pada Pemkot Jambi sebagai Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional
Konflik Sumur Gas Belum Jelas, Fraksi PDIP Minta Penjelasan Bupati
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD