Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Kejaksaan Negeri Sengeti pagi ini (30/09) melakukan eksekusi lahan di lapangan Akso Danau, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi.
Eksekusi masih berlangsung penolakan alhi waris Hamid bin Atuk untuk pemasangan plang Tanah yang bertulis milik pemerintah Muarojambi ditentang ahli waris.
"Bagi ahli waris yang merasa keberatan silakan ajukan ke pengadilan," tutur Kajari Muarojambi Kamin di hadapan ahli waris.
"Kami minta perlihatkan surat keputusan yang nyebut tanah ini milik Pemkab" teriak Ahli Waris.
Aksi ahli waris Hamid bin Atuk ini diamankan pihak kepolisian polres Muarojambi. Hingga kini proses eksekusi masih berlangsung. (akd)
Naas, Remaja di Tanjabbar Tewas Terkena Ledakan Tabung Senapan Angin
Pemberdayaan Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup
Dosen FH Unja Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di Kaki Gunung Kerinci
Identitas Mayat Perempuan Yang Ditemukan di Semak Terungkap, Tidak Suka Pakai Celana Dalam
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin