Radarjambico.id-MUAROJAMBI-Aparat desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi tidak mau mengambil resiko warga untuk terjangkit covid 19.
Untuk itu, aparat desa membuat peraturan bagi warga yang masuk ke Desa Muaro Pijoan untuk memperlihatkan hasil swab dan surat keterangan sudah divaksin.
''Bagi warga yang datang dari luar daerah akan diminta surat keterangan vaksinasi. Jika ada yang positif langsung diisolasi,'' tutur Kepala Desa (Kades) Muaro Pijoan Yuhyandi, ditemui (30/09).
Selain meminta pendatang yang masuk ke desanya menunjukan surat swab dan vaksin Kades juga melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat kepada warganya.
''Penerapan protokol kesehatan sudah cukup baik karna warga sudah mematuhinya. Akan tetapi ada beberapa warga yang tidak mematuhi karna kurangnya kesadaran diri,'' sebutnya.
Diakui Kades saat ini masih ada warganya yang belum percaya jika covid 19 itu ada.
''Dalam penanggung jawab penanganan Covid-19, tentunya tim Satgas (satuan petugas) covid-19 berperan di dalamnya. Selain itu, terdapat pula sukarelawan yang bertanggung jawab dalam penanganan covid-19 di desa ini. Perangkat desa, pemuda-pemudi desa, petugas kepolisian, serta sukarelawan,'' katanya.
Saat ditanya perihal titik fokus penanganan Covid 19, Kepala Desa setempat menyatakan. “Ya paling dilakukannya penyemprotan disinfektan,” tutupnya.
Dari semua penanganan yang telah dilakukan,oleh perangkat desa terhadap warga setempat. sangat diharapkan agar warga di desa Muaro Pijoan mau mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Demi keselamatan dari bahaya penyebaran Covid-19 yang belum usai sampai saat ini. (mg3/mg4/akd)
Fasha tandatangani Kerja Sama Pemerintah Kota Jambi dengan Stikes Garuda Putih
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi