Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dalam upaya perlindungan masyarakat dari pandemi Covid-19 di Indonesia, Kementerian Sosial (Kemensos) memberi jaminan bagi masyarakat terdampak Covid-19 berupa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Kepala Desa Muaro Pijoan mengungkapkan untuk Bansos ada berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
BLT akan diberikan untuk warga yang terdampak Covid-19, sedangkan BST akan diberikan kepada masyarakat yang terpapar atau dinyatakan positif Covid-19.
“Untuk BST penerimanya adalah masyarakat yang terpapar Covid-19, dan akan disalurkan apabila masyarakat yang terpapar tersebut melaporkan ke perangkat desa,” ungkap Yuhyandi, Kepala Desa Muaro Pijoan. (30/09)
“Bansos diserahkan atau disalurkan tergantung dari instansi. Ada yang dari Dinas Sosial, Kecamatan, Polsek, atau lain sebagainya. Pihak perangkat desa hanya diminta data. Dan fokus kita adalah BLT,” jelasnya, saat ditanya perihal yang menyerahkan bansos di desa Muaro Pijoan.
Perima BLT adalah per KK yang layak menerimanya sesuai data dari perangkat desa. Adapun bantuannya adalah berupa uang tunai. Sedangkan untuk BST bantuannya berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako).
Saat ditanya perihal jumlah penerima BST yang sudah melapor, Kades Pijoan
menyatakan pada awalnya di desanya ada 4 warga yang terpapar covid 19.
“Sebelumnya yang terpapar dan sudah melaporkan itu ada 4 orang, dan
bantuannya juga sudah disalurkan. Alhamdulillah untuk bulan ini tidak ada yang terpapar Covid-19,” tutupnya.(mg3/mg4/akd)
Fasha tandatangani Kerja Sama Pemerintah Kota Jambi dengan Stikes Garuda Putih
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi