radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Di desa Mendalo Indah penerima Bansos terlebih dahulu harus memenuhi beberapa kriteria kelayakan penerima Bansos.
"Kriteria penerima Bansos yaitu seperti keluarga yang kurang mampu, lansia tidak mampu, dan pekerja paruh waktu harian lepas yang kehilangan pekerjaan karena PHK," jelas Dhyto Rio Perdana TU desa Mendalo Indah.
Sebelum pemberian bansos, terlebih dahulu dilakukan survei untuk verifikasi kelayakan kemudian dilakukan musyawarah kondisi mereka layak atau tidak untuk diberikan bansos.
Di desa Mendalo Indah sumber bansos beraneka ragam seperti dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun dana desa.
Selain itu, bantuan juga berasal dari Kapolres, Kapolsek, maupun Danramil. Namun, bantuan ini tidak menentu dan bantuan ini berupa paket Sembako.
Warga yang terpapar covid 19 di desa Mendalo Indah berdasarkan data dari Puskesmas Sungai Duren berjumlah 12 orang berdasarkan hasil Swab positif.
Warga yang terpapar diberikan bantuan dalam bentuk Sembako dan obat-obatan atau vitamin dari bidan desa.
Adapun isi Sembako berupa beras, telur, mie instan, gula, teh, dan sarden, sedangkan vitamin berupa vitamin-vitamin C.
Bagi warga yang terdampak covid 19 seperti warga yang terkena PHK diberikan bantuan dari pemerintah kabupaten yaitu berupa uang Rp.300.000 per bulan.
Jumlah penerima bantuan dari tahun 2020 sampai dengan sekarang mengalami penurunan. untuk terakhir kali penerima bantuan hanya sekitar 25 KK dan terakhir diterima pada Agustus yang pengambilannya di kantor Pos.
Bansos di Desa Mendalo Indah Sampai detik ini dapat dikatakan lancar karena BLT Dana Desa terakhir diberikan ke warga pada Agustus.
"Jumlah penerima bansos dari desa berjumlah 26 KK dan dalam bentuk bantuan yang bervariasi, seperti ada sembako dan juga uang, jika BLT Dana Desa berupa uang Rp.300.000 perbulan", tutup Prian Susilo Sekdes Mendalo Indah. (mg5/mg6/akd)
Fasha tandatangani Kerja Sama Pemerintah Kota Jambi dengan Stikes Garuda Putih
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi