Kami objek tertindas ucap Lina Kurniati
Berbicara tentang gaji guru honorer yang minim seperti hal biasa yang sudah terjadi namun hal ini belum teratasi dengan pasti, bagaimana nasib guru honorer ke depannya dengan gaji yang tak seberapa?
Sudah banyak fakta dilapangan mengatakan bahwa gaji seorang guru honorer tak sebanding dengan apa yang mereka kerjakan akan tetapi masih dipandang sebelah mata dalam hal mendidik anak bangsa.
Guru honorer di sekolah dasar di tingkat kecamatan anjir pasar memiliki gaji per bulan, Rp. 275.000 dan mendapatkan gajinya per tiga bulannya hanya Rp. 825.000 saja.
Untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari saja itu sudah sulit apalagi kebutuhan lainnya untuk mereka bekerja.
Guru tetap maupun guru honorer adalah sama-sama tenaga pendidik. Tugasnya pun sama yaitu mendidik, menyiapkan bahan ajar dan sebagainya.
Maka seharusnya mereka diperlakukan dengan selayaknya seorang guru.
Seorang guru honorer hanya meminta sedikit perhatian pemerintah dalam pendapatan mereka sebagai pendidik yang seolah tidak lirik sebagai sumber daya manusia.
Beban mereka disama ratakan dengan guru PNS akan tetapi pendapatan mereka amatlah rendah tidak bisa dimungkiri status memang jadi hal utama soal pendapatan, akan tetapi bagaimana nasib guru honorer yang sudah puluhan tahun dalam mengabdi?
Bisakah mereka sedikit mendapatkan perhatian dalam penghasilan atau diangkat derajatnya menjadi pegawai negeri.
Mari kita renungkan sejenak apakah mereka layak mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan...
Apa arti guru bagi kalian?
Mungkin sebagian orang berpikir guru itu hanya seorang pengajar akan tetapi tidakkah kita begitu sempit berpikir hanya melihat guru sebagai pengajar?
Banyak yang tak terlihat dari kita bahwasanya peran guru itu bukan hanya sebagai pengajar, mereka mengabdi pada negeri ini untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Guru adalah seseorang yang tangguh bahkan gigih dalam segala hal dalam melaksanakan tugasnya.
Dia tidak kenal lelah dalam mendidik anak bangsa, sabar dalam membentuk karakter anak menjadi kepribadian yang baik, dan guru masih saja dipandang sebelah mata dengan profesi yang dilakoninya.
Adapun peran guru dalam dunia pendidikan sebagai berikut.
Dan masih banyak lagi peran guru selain itu, guru dapat memikul tugas itu dengan semangat juang bahwasanya mereka berpikir apabila negara ingin maju negerinya harus memulai dari dasar dahulu yaitu dari dunia pendidikan sekolah dasar dimana generasi penerus bangsa harus mendapatkan pembelajaran dan pendidikan yang terbaik dari gurunya.
Guru melahirkan generasi penerus bangsa yang amat hebat yang kelak akan menjadi partisipan negara dalam membangun negeri yang menjadi negara disegani.
Tahun ini kita memperingati Hari Guru Nasional, hari bahagia untuk semua guru di Indonesia, akan tetapi apakah semua guru berbahagia dalam kesejahteraannya sebagai tenaga pendidik di negeri kita tercinta?
Mengingat kembali setahun sebelumnya kita mendapat musibah Covid-19 yang dimana semua pembelajaran di sekolah harus dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) atau pembelajaran jarak jauh.
Pembelajaran jarak jauh membuat semua aspek harus beradaptasi termasuk didunia pendidikan. Dengan situasi baru yang dimana guru dituntut kreatif dalam masa pandemi dan menjadi tantangan mereka dalam mengajar.
Ini jadi tantangan tersendiri bagi seorang guru untuk mengembangkan kreativitasnya dalam mengelola pembelajaran.
Bagaimana nasib guru honorer dalam situasi sekarang? Apakah gaji yang mereka harapkan hanyalah angan – angan?
Pada saat ini, guru harus berjuang melawan problematika yang ada mereka harus menyelesaikan masalah krisis moral anak, masalah kurikulum dan masalah ekonomi yang semakin terhimpit.
Setidaknya guru dihargai semestinya seperti profesi lain, guru honorer hanya perlu sedikit penghargaan dengan apa yang sudah mereka kerjakan. Apakah itu terlalu sulit untuk mewujudkannya?
Selamat Hari Guru Nasional
Penulis : Hery Orhandy, Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Lambung Mangkurat, Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dalam Negeri (PMM-DN)
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi