radarjambi.co.id-JAMBI--Kerjasama dengan Dinas Kesehatan kota Jambi, PTPN VI memvaksin seluruh karyawan di kantor pusat perusahaan perkebunan milik pemerintah ini.
"Ini kerjasama yang ketiga kali. Yang vaksin kali ini dari Puskkesmas Simpang IV Sipin,"" kata Sekretaris PTPN VI, Ahmedi disela-sela vaksin di aula graha Insaf PTPN, tadi pagi.
Menurut dia, vaksin ini adalah vaksin ketiga atau vaksin Booster. Seluruh karyawan di vaksin sesuai dengan aturan yang di edarkan Kemenkes RI tentang vaksin.
Sementara, Kepala Puskesmas Simpang IV Sipin, dr Teti Ariani mengakui, vaksin Booster ini menggunakan vaksin pfizer.
" Sesuai instruksi presiden vaksin Booster untuk masyarakat umum mulai 12 Januari, kemarin. Kami menggunakan vaksin Pfizer,"" kata dokter Teti.
Dia jelaskan, masyarakat bisa dapatkan vaksin gratis harus sudah vaksin kedua. " Inikan vaksin ketiga. Jaraknya harus enam bulan dari vaksin kedua. Sehari saja kurang enam bulan tidak boleh,"" katanya.(***)
Wakil Bupati Muaro Jambi Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Desa Sungai Bahar
Sekolah Titian Teras Seperti Tempat Sampah, Terungkap Dalam Sidak Gubernur Al Haris
Bupati Tanjabbar Dampingi Gubenur Jambi Serahkan Bantuan ke Korban Musibah Kebakaran
Empat Kepala Daerah Kunjungi PTPN VI Pemanfaatan Jalan Tol Trans Sumatera
Real Count Alfin-Azhar Menang Telak Raih Lebih 20 Ribu Suara