Ayah Tiri & Kakek Bejat Hamili Anak Dibawah Umur

Rabu, 09 Februari 2022 - 23:25:24


Pelaku pencabulan
Pelaku pencabulan /

Radarjambi.co.id-TEBO-Malang bagi sebut saja Bunga (16), anak dibawah umur warga Kecamatan Muaro Tabir Kabupaten Tebo ini, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh HL(42) yang merupakan ayah tirinya dan YY (52) yang tak lain adalah kakek kandung korban.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa akibat perbuatan tidak senonoh kedua pelaku, mengakibatkan korban sekarang ini hamil 7 bulan, dan malangnya korban telah menjadi pemuas nafsu kedua pelaku bejat semenjak berusia 12 tahun dan duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Kasus pencabulan ini terungkap berawal pada saat korban ingin imunisasi dan vaksin sebagai syarat untuk menikah.

Saat itu, tim medis mengatakan bahwa korban tengah hamil, kemudian saat dilakukan pengecekan di rumah sakit ternyata korban sudah hamil 7 bulan

Atas dasar itu, ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku bahwa pelaku yang mencabulinya ialah ayah tiri dan kakek kandungnya korban sendiri.

Ayah tiri korban yang saat itu ikut melaporkan terpaksa harus berurusan dengan polisi, pasalnya dari pengakuan korban bahwa ayah tirinya juga pernah mencabulinya sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, saat dikonfirmasi kepada awak media Rabu (9/2) membenarkan bahwa dua orang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan unit PPA.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih SD,selain dua pelaku ini, kemungkinan ada pelaku lain yang melakukan pencabulan terhadap korban masih dalam penyelidikan unit PPA Polres Tebo,"terang Kapolres kepada awak media

Kapolres menjelaskan selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Test pack kehamilan warna biru dengan garis 2, 1 (satu) helai baju kaos bewarna abu abu, 1 (satu) helai celana treaning panjang berwarna kuning Surat VER.

"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo untuk pengembangan lebih lanjut,"tutup Kapolres.(yan/akd)