radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Mulai hari ini, Kamis (10/02) Operasi yustisi dalam bentuk penindakan serta pengenaan sanski di masa pandemi akan kembali dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi.
Ini setelah dilakukan rakor antara Walikota Jambi, Syarif Fasha, Satgas Penanganan Covid-19, serta OPD terkait, Rabu (9/2).
Dijelaskan Fasha, memang saat ini terjadi penurunan kesadaran masyarakat dalam kedisiplinan prokes. Terutama pemakaian masker. Markas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi di Damkar pun akan kembali diaktifkan.
“Akan ada kembali denda atau sanksi yang diberlakukan ke masyarakat yang tak disiplin. Namun sebelum itu, kita akan melihat maupun meyiapkan stok masker terlebih dahulu,” kata Fasha.
Apalagi mengingat, angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Jambi, semakin menjadi-jadi. Rabu (9/2), kembali bertambah 73 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga saat ini, ada 233 kasus Covid-19 yang masih dalam proses penanganan tenaga kesehatan.
Disamping itu, ada kesembuhan kasus sebanyak 7 pasien. Kata Fasha, sebelumnya pihaknya telah menggelar rapat bersama Gubernur Jambi beserta Kapolda Jambi.
Hasilnya, ada sejumlah kesepakatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 , khususnya di Kota Jambi. "Kita akan keluarkan surat edaran untuk pimpinan rumah sakit, agat membatasi okupasi pasien Covid-19," kata dia.
Dari rapat itu pula, disepekati bersama seluruh pihak rumah sakit di Kota Jambi, membatasi okupasi pasien Covid-19 sebanyak 60 persen dari kapasitas BOR.
Dalam artian, jika telah mencapai batas tersebut, maka pasien lain akan dirujuk ke rumah sakit lain yang masih kosong.
“Yang ditangani ini adalah pasien dengan gejala menengah dan berat. Sementara untuk yang ringan bukan ditolak, tapi diarahkan untuk ke isoter maupun isoman. Nanti Dinkes akan membuat SOP ketentuannya,” bebernya.
Tak hanya itu, bahkan Fasha menegaskan, akan berupaya paksa terhadap pasien atau warga Kota Jambi. Jika dari hasil tracing diketahui positif dan tidak mau diisolasi, tentunya ini dilakukan dengan bantuan TNI-Polri.
“Termasuk swab, jika dari hasil tracing diketahui ada kasus Covid-19,” kata dia. Lebih lanjut, tinggginya angka Covid-19 di Kota Jambi ini lantaran aktifnya tenaga kesehatan mentracing pasien. Bisa saja tracing tidak dilakukan, namun hal itu kata Fasha tidak mungkin dilakukan.
Disamping itu, Fasha juga mengingatkan rumah sakit agar memeriksa kembali fasilitas sebagai rumah sakit rujukan. Agar nantinya, jika ada pasien tidak ada permasalahan.
Selain itu, terhadap Camat, Lurah serta RT, Fasha meminta agar dapat memberikan pemahaman ke warganya. Apabila ada yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan, tidak harus dirawat di rumah sakit.
Melainkan bisa isolasi mandiri maupun isolasi terpadu. “Tapi tetap harus dilihat tempat isomannya. Jangan rumah kecil penghuni penuh, ngotot isoman. Ini perlu dibawa ke isoter,” jelas Fasha.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya mendukung terkait pembatasan aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha serta area publik hingga pukul 21.00. “Tentu kita akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan TNI nantinya,” ujarnya.
Sedangkan Dandempom II/2 Sriwijaya, Mayor CPM Anwar Burhan mengatakan hal senada. Sebab menurutnya, juga ada arahan panglima TNI, untuk bersama-sama menangani Covid-19. “Tentu harapan kita, kasus di Kota Jambi dapat turun,” harapnya. (ria/akd)
Sukandar Ingatkan Yang Minat Jadi Kades Jangan Pakai Ijazah Palsu
Wakil Bupati Muaro Jambi Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Desa Sungai Bahar
Sekolah Titian Teras Seperti Tempat Sampah, Terungkap Dalam Sidak Gubernur Al Haris
Bupati Tanjabbar Dampingi Gubenur Jambi Serahkan Bantuan ke Korban Musibah Kebakaran
Real Count Alfin-Azhar Menang Telak Raih Lebih 20 Ribu Suara